Berita Bontang Terkini
Perkiraan Jumlah Narapidana Lapas Bontang yang Bakal Raih Remisi Ramadhan
Jika tercatat di register-F, maka otomatis hak untuk mendapatkan remisi bersyarat dicabut.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Remisi idul fitri 2023 bagi narapidana mulai usulkan Lapas Kelas II A Bontang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dari catatan Lapas Bontang, ada sebanyak 1.100 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang diusulkan mendapat pemotongan masa tahanan.
Ada beberapa kreteria WBP yang mendapat remisi, diantaranya narapida yang telah menjalani masa tahanan paling sedikit 6 bulan serta memiliki catatan berkelakuan baik selama di lapas.
Kemudian narapidana tidak terdaftar dalam Register-F atau raport merah.
Baca juga: 518 Warga Binaan Kaltim Kalimantan Utara Dapat Remisi Natal 2022
“Jika tercatat di register-F, maka otomatis hak untuk mendapatkan remisi bersyarat dicabut,” ungkap Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Riza Mardani, Minggu (5/3/2023).
Kemudian syarat lain yakni, para napi rutin mengikuti program pembinaan moral, seperti kepribadian, kemandirian dan kesehatan mental.

"Selama syarat terpenuhi, maka semua WBP akan menerima haknya sesuai yang diatur kementrian," jelasnya.
Dalam daftar nama yang mendapat remisi didominasi narapidana kasus narkoba.
Sementara untuk kasus korupsi yang akan mendapat remisi nanti ada 15 WBP, dari total 9 kasus.
"Saat ini total WBP ada sebanyak 1.589 orang di Lapas Bontang," terangnya. (*)
10.553 Sambungan Jargas Gratis Dibangun di Bontang Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Remaja Bontang Dilaporkan Hilang Usai Nonton Konser, Keluarga Terima Pesan Minta Tolong |
![]() |
---|
Pasutri di Bontang Nekat Jual Barang Haram Berujung Bui |
![]() |
---|
Pemuda di Bontang Ketahuan Curi 4 Celana Dalam Wanita hingga Bedak |
![]() |
---|
Walikota Bontang Tolak Rencana Pemangkasan DBH, Sebut Langgar UU HKPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.