Video Viral

Air Mata Ayah Shane Lukas Menetes Lihat Kondisi David, Teman Mario Dandy Cuma Saksi?

Air mata ayah Shane Lukas menetes lihat kondisi David, teman Mario Dandy Satriyo cuma saksi?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNAKLTIM.CO - Tangis Ayah tersangka Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, tak tertahankan saat kali pertama menjenguk Cristalino David Ozora atau David Latumahina (17) di Rumah Sakit Mayapada, Jumat (3/2/2023) malam.

Dilansir dari Tribunnews.com, tangisan Tagor terlihat ketika dirinya memberikan keterangan kepada awak media.

Seperti diketahui, Shane Lukas, sang anak, adalah tersangka penganiayaan terhadap David.

Shane Lukas bersama anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), kini mendekam di tahanan penyidik.

Sementara seusai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) pada Senin (20/2/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, David tidak sadarkan diri hingga saat ini.

Anak petinggi GP Ansor tersebut menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Mayapada.

Kepada wartawan, ia mengaku di hari pertama penganiayaan David, sebenarnya ingin langsung datang menjenguk.

"Hari ini saya berniat dari awal saya udah tahu berita kejadian ini menimpa anak saya dan David ini, saya berniat mau jenguk langsung di hari pertama."

"Tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat," kata Tagor di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Baca juga: Terkini Kondisi David, Korban Penganiayaan Mario Dandy, Ayah Shane Lukas Menangis saat Jenguk

Ayah Shane Lukas ini mengaku ikut terpukul oleh kondisi David.

Dengan mata berkaca-kaca, Tagor mendoakan David segera pulih.

"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini. Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa," ujar Tagor.

"Jadi aku pengen si David ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih. Biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang, itu aja empati saya," tambahnya.

Tagor juga berkomentar soal status hukum Shane Lukas.

Dia berharap anaknya tersebut menerima proses hukum yang adil dan sesuai fakta.

"Harapan saya buat anak saya kalau boleh ya seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang saya ketahui bahwa dia sebagai saksi.

Dan doa saya paling utama khusus David, semoga segera sembuh. Semoga doa saya diterima Tuhan semuanya untuk David segera sembuh, juga orang tuanya selalu sehat," jelas Tagor.

Shane Lukas yang merupakan teman Mario Dandy Satriyo terseret kasus penganiayaan David.

Shane Lukas dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan perencanaan.

Ancaman hukuman dalam Pasal 355 KUHP yaitu 12 tahun penjara.

Shane Lukas berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Saat ini, penahanan Shane telah dipindahkan dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

"Dari awal kami sudah ada rencana upaya untuk mengajukan permohonan penangguhan (penahanan) itu," kata Happy kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved