Amalan dan Doa

Berikut Jadwal Salat Wilayah Kabupaten Paser dan IKN Nusantara

Salat adalah tiang agama, dan barang siapa meninggalkannya sungguh ia telah merusak agamanya

Penulis: Nevrianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Masjid Istambul Al Misran Perumahan TVRI Graha Asri Jalan Wahid Hasyim 2 Sempaja Samarinda Utara Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Salat adalah tiang agama, dan barang siapa meninggalkannya sungguh ia telah merusak agamanya.

Pernyataan ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai berikut:  الصلاة عماد الدين فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين Artinya:

"Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya, sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu; dan barang siapa merobohkannya, sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu" (HR al-Baihaqi). 

Sedemikian penting peran shalat dalam menegakkan agama, maka keluarga sebagai basis pertama pendidikan agama memiliki peran sangat strategis dalam penegakan pelaksanaan rukun Islam kedua itu.

Dalam kaitan ini, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam sebuah kitabnya menasihatkan kepada para kepala keluarga untuk memastikan anggota keluarganya senantiasa melaksanakan shalat sebagaimana perintah Allah subhanahu wata’ala.

Baca juga: 15 Link Twibbon Ramadhan 2023 Tercantik, Cocok untuk Foto Profil WhatsApp

Baca juga: Doa Buka Puasa Syaban 2023, Simak Juga Jadwal Sholat Lima Waktu di Bulan Nisfu Syaban

Nasihat itu sebagai berikut:  ـ(وعليك) بحمل كل من لك عليه ولاية من ولد وزوجة ومملوك على فعل الصلوات المكتوبة. فإن امتنع أحد من هؤلاء من فعلها فعليك بوعظه وتخويفه، فإن تمرد أو أصر على الترك فعليك بضربه وتعنيفه، فإن إمتنع ولم ينزجر عن الترك فعليك بمقاطعته ومدابرته فإن تارك الصلاة شيطان بعيد عن رحمة الله، متعرض لغضبه ولعنته Artinya:

“Wajib bagi Anda memerintahkan kepada siapa saja yang berada di bawah kepemimpinan Anda, baik anak, istri, pelayan, dan sebagainya, agar melaksanakan shalat.

Jika salah seorang dari mereka tetap enggan melaksanakannya, haruslah Anda nasihati jika perlu mempertakutinya.

Jika ia terus membangkang dan berkeras hati untuk tetap mengabaikan shalat, haruslah Anda memarahinya ataupun menghukumnya.

Jika sesudah itu semua ia masih tetap menolak, wajiblah Anda mendiamkannnya dan menolak hubungan dengannya sebab orang yang meninggalkan shalat serupa setan yang jauh dari rahmat Allah serta menjadi sasaran murka dan kutukan-Nya” (Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad, Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah [Dar al-Hawi, 1994], Cetakan II, hal. 102).

Dari kutipan di atas, maka wajib hukumnya bagi seorang kepala keluarga (ayah) memerintahkan kepada anggota keluarganya (terutama istri dan anak-anak), pelayan dan sebagainya (misalnya keponakan yang ikut tinggal serumah) untuk melaksanakan shalat lima waktu sebagai kewajiban syar’i dari Allah subhanahu wata’ala sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur’an sebagai berikut:  اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا Artinya: “Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa: 103).

Berikut jadwal salat di Kota Samarinda,Balikpapan, Kabupaten Berau, Bontang, Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser berdasarkan Bimas Kemenag RI, Rabu (8/3/2023)

Samarinda

Imsak 04:54

Subuh 05:04

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved