Berita Paser Terkini
Bupati Paser Fahmi Fadli Minta Semua OPD Maksimalkan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Paser Fahmi Fadli membuka kegiatan sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, pada Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Bupati Paser Fahmi Fadli membuka kegiatan sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, pada Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Giat tersebut, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 yang berlangsung di salah satu hotel di Balikpapan, Kamis (9/3/2023).
Bupati Paser Fahmi Fadli saat membuka kegiatan sosialisasi mengungkapkan pujian yang disampaikan oleh pejabat Ahli Utama Pengadaan Barang dan Jasa, lantaran hanya Paser yang memberi perhatian pada operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
"Semoga kegiatan ini memotivasi dan menambah wawasan dalam percepatan mewujudkan program pembangunan di Kabupaten Paser," terangnya.
Baca juga: Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas Tahun ini, Bupati Paser Minta Masyarakat Bersabar
Baca juga: Bangun Jalan dan Jembatan di Paser jadi Prioritas, Bupati Fahmi Fadli Minta Warga Bersabar
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini, kata Fahmi diarahkan pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan antar semua instansi lemerintah dalam rangka integrasi pelayanan umum.
"Sehingga menjadi pelayanan umum yang cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah merupakan harapan dari seluruh masyarakat," tambahnya.
Sebagai bagian dari pelayanan umum, kata Fahmi pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan.
Hal itu dikarenakan, dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement).
"Penataan pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai lebih ditata sejak disahkannya Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah," ungkapnya.
Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP), merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pasar pengadaan barang/jasa pemerintah yang kompetitif dan transparan.
Pada pertengahan tahun 2014, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
"Hal ini dilakukan LKPP untuk memberi kemudahan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah/institusi (K/L/D/I) dalam pelaksanaan mengumumkan RUP," urainya.
Bupati Paser berharap, dengan sosialisasi tersebut sebagai upaya mewujudkan penyusunan perencanaan pembangunan yang bisa sejalan dengan kebijakan pemerintah, sesuai dengan visi Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS).
Baca juga: Diterpa Isu Miring, Bupati Paser Fahmi Fadli Tepis Tudingan Ditangkap Saat Pakai Narkoba
Selain itu, juga ada kerjasama keterlibatan, dan kesungguhan dari semua pihak terutama para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Paser selaku Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA).
"Diharapkan agar menggunakan Aplikasi SIRUP untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP) sesuai petunjuk dan pedoman pemerintah," ungkapnya.
Pada giat sosialisasi yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengambil tema Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Perencanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.
"Kami harapkan seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan perencanaan dan merealisasikan pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan penggunaan produk dalam negeri," tutup Bupati Paser. (*)
Pelantikan PCNU Paser 2025-2030, Legislatif Dorong Kolaborasi Ulama dan Pemerintah |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan PCNU Paser, Bupati Fahmi Fadli Dorong Sinergi Wujudkan TUNTAS |
![]() |
---|
Dharma Wanita Persatuan Paser Kaltim Bekali Anggota dengan Seminar Kesehatan dan Kelas Kecantikan |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Paser Kaltim jadi Harapan Warga Desa, Perlu Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Agenda Pelantikan Pengurus NU Paser Periode 2025–2030, Ada 44 Nama Terdaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.