Berita Paser Terkini

Diterpa Isu Miring, Bupati Paser Fahmi Fadli Tepis Tudingan Ditangkap Saat Pakai Narkoba

Dalam sepekan terakhir, Bupati Paser Fahmi Fadli diterpa isu miring yang berkaitan dengan permasalahan hukum

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser Fahmi Fadli.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Dalam sepekan terakhir, Bupati Paser Fahmi Fadli diterpa isu miring yang berkaitan dengan permasalahan hukum.

Kabar yang beredar tersebut ialah soal penggerebekan yang menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten Paser, terkait kasus penggerebakan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel Balikpapan, Kamis (26/1/2023).

Kabar tersebut ditepis langsung oleh Bupati Paser Fahmi Fadli yang dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.

"Soal isu saya ditangkap, digrebek di hotel karena karena menggunakan narkoba, saya nyatakan tidaklah benar," tegas Fahmi.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Paparkan 5 Pembangunan Prioritas Pemda Paser di Tahun 2024

Baca juga: Hari Amal Bhakti di Paser, Bupati Fahmi Fadli Ingatkan Jaga Kerukunan Umat Beragama

Akibat isu yang beredar tersebut, kata Fahmi, dirinya sempat ditelepon oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Kaltim.

Ditelponnya Bupati Paser oleh Wadir Narkoba Polda Kaltim dimaksudkan untuk mengkonfirmasi kebenaran dari isu tersebut.

"Wadir Narkoba Polda Kaltim mengaku kalau dirinya diserang oleh wartawan soal berita yang beredar, untuk itu ia meminta konfirmasi ke saya, dan saya jawab singkat saja bahwa berita itu tidak benar," terang Fahmi.

Mencuatnya kabar soal isu miring yang menerpa dirinya, Bupati meyakini bahwa insan pers di Paser tidak mudah termakan berita hoax.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Serahkan 150 SR Air Bersih untuk Warga Desa Sawit Jaya

"Saya yakin insan pers cukup cerdas untuk tidak termakan berita hoax, saya nyatakan bahwa saya bukan pemakai narkoba, itu merupakan fitnah keji," tutupnya.

Dikatakan, ketidakhadirannya di Paser kurang lebih 10 hari lantaran beberapa kegiatan di Jakarta dan Tangerang. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved