Penangkapan DPO Tahanan
BREAKING NEWS - Satu DPO Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Ditangkap di KM 38 Samboja
Satu dari tiga DPO tahanan Polresta Balikpapan yang kabur berhasil ditangkap, Kamis (9/3/2023) siang.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Satu dari tiga DPO tahanan Polresta Balikpapan yang kabur berhasil ditangkap, Kamis (9/3/2023) siang.
Adalah berinisial RY yang ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita di perkebunan di kawasan KM 38, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso membenarkan penangkapan tersebut.
Di mana penangkapan itu bermula dari pengaduan warga setempat.
"Jadi informasi itu dari laporan warga karena yang bersangkutan ini tidak dikenali oleh warga di KM 38 itu," ujarnya, Kamis (9/3/2023) sore.
Baca juga: Kapolresta Tanggapi Soal Nasib Petugas Jaga saat 11 Tahanan Polresta Balikpapan Kabur
Baca juga: 3 Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Terus Diburu, Polisi Minta Mereka Serahkan Diri
Lantaran dicurigai, warga lantas mengadukan hal tersebut ke kantor kepolisian terdekat.
Disaat yang bersamaan, RT terpantau tengah memancing.
Thirdy menduga bahwa korban tengah mencari bahan pangan untuk bertahan hidup. Mengingat dua bulan dalam pengejaran.
"Berselang tak lama kemudian, kepolisian datang dan mengamankan RY di Pos Lalu Lintas KM 38," imbuhnya.
Baca juga: Tersisa 3 Tahanan yang Masih Diburu, Polisi Matangkan Pemetaan Lokasi Persembunyian
RY kemudian dibawa menuju ke Mapolresta Balikpapan dan terpantau tiba di Balikpapan sekitar pukul 17.00 Wita. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.