Penangkapan DPO Tahanan

BREAKING NEWS - Satu DPO Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Ditangkap di KM 38 Samboja

Satu dari tiga DPO tahanan Polresta Balikpapan yang kabur berhasil ditangkap, Kamis (9/3/2023) siang.

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso (kiri) didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Ipda Wempi (kanan), Kamis (9/3/2023). Thirdy membenarkan satu orang DPO berinisial RY berhasil ditangkap.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Satu dari tiga DPO tahanan Polresta Balikpapan yang kabur berhasil ditangkap, Kamis (9/3/2023) siang.

Adalah berinisial RY yang ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita di perkebunan di kawasan KM 38, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso membenarkan penangkapan tersebut.

Di mana penangkapan itu bermula dari pengaduan warga setempat.

"Jadi informasi itu dari laporan warga karena yang bersangkutan ini tidak dikenali oleh warga di KM 38 itu," ujarnya, Kamis (9/3/2023) sore.

Baca juga: Kapolresta Tanggapi Soal Nasib Petugas Jaga saat 11 Tahanan Polresta Balikpapan Kabur

Baca juga: 3 Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Terus Diburu, Polisi Minta Mereka Serahkan Diri

Lantaran dicurigai, warga lantas mengadukan hal tersebut ke kantor kepolisian terdekat.

Disaat yang bersamaan, RT terpantau tengah memancing.

Thirdy menduga bahwa korban tengah mencari bahan pangan untuk bertahan hidup. Mengingat dua bulan dalam pengejaran.

"Berselang tak lama kemudian, kepolisian datang dan mengamankan RY di Pos Lalu Lintas KM 38," imbuhnya.

Baca juga: Tersisa 3 Tahanan yang Masih Diburu, Polisi Matangkan Pemetaan Lokasi Persembunyian

RY kemudian dibawa menuju ke Mapolresta Balikpapan dan terpantau tiba di Balikpapan sekitar pukul 17.00 Wita. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved