Sosialisasikan Jaminan Sosial Purnawirawan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PP Polri Balikpapan

BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi jaminan sosial bagi Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Balikpapan.

Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Ardiana Kinan
BPJS Ketenagakerjaan saat menyerahkan kartu jaminan sosial secara simbolis kepada PP Polri Kota Balikpapan di Gedung Pepabri Balikpapan, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi jaminan sosial bagi Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Cabang Balikpapan di Gedung Pepabri, Rabu (8/3/2023).

Sosialisasi ini diberikan saat silahturahmi rutin bulanan PP Polri Balikpapan yang dihadiri purnawirawan hingga warakawuri yang ada di Kota Balikpapan.

Kepala Bidang Kepesertaan mewakili Kepala Kantor BPJamsostek Balikpapan, Rony Setiawan mengatakan, kerja sama ini untuk menjalankan undang undang tentang perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Baca juga: Tanggapan Kepala Cabang Balikpapan, BPJamsostek Tanggung Biaya Perawatan Peserta Korban Plumpang

Dijelaskannya, mereka yang telah pensiun dan tidak lagi menerima Asabri akan diberikan jaminan sosial, dengan syarat memiliki pekerjaan dan menunjukkan fotokopi KTP pada pihak BPJS ketenagakerjaan.

"Kami yakin, mereka setelah pensiun, pasti memiliki pekerjaan yang berisiko. Saat sebagai TNI-Polri, mereka dilindungi Asabri. Tapi ketika pensiun, saya yakin, mereka tidak terlindungi jaminan sosial. Untuk itu, kami coba bekerja sama dengan mereka yang telah pensiun dan memiliki pekerjaan, baik itu punya usaha kecil-kecilan, usaha menengah dan lain-lain," tuturnya.

Program tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk pekerja sektor mandiri.

Dengan biaya hanya Rp 16.800 per bulan, maka dapat meng-cover Rp 42 juta.

Sedangkan dalam hal kecelakaan kerja, mereka akan mendapat pembiayaan perawatan rumah sakit hingga sembuh.

"Biaya perawatan rumah sakitnya akan kita tanggung sampai sembuh. Selain itu, jaminan meninggal dunia, dapat santunan minimal Rp 42 juta," tegasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang

Rony juga membeberkan, kerja sama ini tak hanya menggandeng purnawirawan, melainkan keluarga mereka.

Bahkan, kerja sama tersebut akan terus berlanjut hingga menciptakan sinergi pada masyarakat, terutama pekerja.

Sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang sesuai slogan kami yakni “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Sementara itu, Ketua Cabang Purnawirawan Balikpapan, AKBP (Purn) I Ketut Wiksan mengaku lega dengan adanya kerja sama tersebut.

Baginya, jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat untuk mempersiapkan finansial mereka ketika terjadi risiko dalam kerja.

Terlebih kondisi ekonomi yang tidak seberapa saat pensiun, memaksakan mereka untuk terus bekerja pada  usia tua.

"Manfaatnya cukup bagus. Kalau ada lakakerja, ataupun musibah lainnya, sudah ter-cover. Apalagi kita sudah purnawirawan, terbatas untuk finansial. Kalau ter-cover, saya tenang," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved