Optimalisasi Program Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalbar Jalin Kerja Sama
Pemprov Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan nota kesepakatan guna optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung Gubernur Sutarmidji bersama Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Rini Suryani.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang rapat Praja 1, Kantor Gubernur Kalbar. Selasa (21/22023).
Baca juga: Cegah Ketidakpatuhan Program Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Paser Jalin Kerja Sama
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Rini Suryani mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022.
Selain itu, ia melanjutkan, kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut forum konsultasi publik RPD 2023-2026 dan RKPD 2024 Provinsi Kalimantan Barat tentang pembangunan SDM.
Bentuk kerja sama ini kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan serta integrasi jaminan sosial ketenagakerjaan kedalam RPD dan RKPD Pemprov Kalbar.
Kerja sama ini juga dilakukan sebagai upaya percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalbar.
Secara keseluruhan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, tercatat saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar baru mencapai 34.55 persen dari total jumlah tenaga kerja yang ada.
Baca juga: Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian
Oleh karenanya, Rini pun berharap dengan kerja sama ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalbar dapat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Arahan kepada seluruh OPD untuk dapat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui regulasi budgeting maupun non budgeting untuk coverage perlindungan jaminan sosial. Harapan peningkatan akses layanan BPJS ketenagakerjaan mulai dari layanan pendaftaran, pembayaran, sampai dengan layanan klaim visa tersebar merata di seluruh Kalbar," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalbar, Manto mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terlebih kepada para pekerja bukan penerima upah.
"Harapan saya agar kepesertaan pekerja bukan penerima upah dalam program BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Semua OPD dapat mendorong stakeholder binaannya yang kategori pekerja rentan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.