Breaking News

Kartu Prakerja

Terjawab Kapan Sebenarnya Batas Akhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Tahapannya

Terjawab kapan sebenarnya batas akhir beli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48, berikut tahapannya.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa dan IG @prakerja.go.id
Besok Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 23.59 WIB adalah batas akhir beli pelatihan pertama untuk peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 48. Batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 15 hari setelah dinyatakan lolos gelombang sebagai peserta Kartu Prakerja. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab kapan sebenarnya batas akhir beli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48, berikut tahapannya.

Batas akhir membeli pelatihan pertama untuk peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 yakni pada Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

Untuk itu, peserta yang lolos sebaiknya segera memilih pelatihan.

Batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 15 hari setelah dinyatakan lolos gelombang sebagai peserta Kartu Prakerja.

Baca juga: Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 49, Terjawab Kelompok yang Bisa Mendaftar Prakerja 2023

Saldo pelatihan juga akan kedaluwarsa jika tidak membeli pelatihan lainnya dalam 15 hari setelah penyelesaian (hingga pemberian penilaian dan ulasan) pelatihan pertama.

Tahap Beli Pelatihan

Kamu dapat menggunakan fitur cari pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

Setelah kamu menemukan pelatihan yang diinginkan, kamu dapat membelinya melalui platform digital.

Kemudian kamu dapat menyalin nomor Kartu Prakerja yang terdapat di dashboard.

Tujuannya adalah sebagai alat pembayaran pelatihan.

Pembelian pelatihan hanya dapat dilakukan maksimum 15 hari sejak diterima sebagai peserta.

Tahap Pelatihan

Setelah itu, kamu dapat menghadiri pelatihan sesuai jadwal yang ditentukan.

Perlu diketahui, pelatihan hanya dapat dilakukan oleh diri sendiri, sehingga tidak bisa diwakilkan.

Apabila pelatihan telah kamu selesaikan, nantinya akan mendapat sertifikat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved