Berita Nasional Terkini
Kronologi Terbongkarnya Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tak Sadar Dipantau
Mahfud MD mengungkapkan kronologi terbongkarnya safe deposit box Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kronologi terbongkarnya safe deposit box Rafael Alun Trisambodo.
Menarik dari kronologi terbongkarnya safe deposit box Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy ternyata tak sadar dipantau.
Mahfud MD mengatakan, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.
Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut.
Baca juga: Daftar 4 Pejabat Kemenkeu Disorot Hartanya Imbas Kasus Mario Dandy, Ada Rafael Alun - Andhi Pramono
Saat itu lah, menurut Mahfud, PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael.
"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS," papar dia.
Mahfud juga mengeklaim bahwa uang diduga hasil suap di deposit box Rafael tak diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa tindakan Rafael merupakan modus pencucian uang.
"Itu bukti pencucian uang. Seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri. Kan orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, itu kan menteri juga tidak tahu," tutur Mahfud.
Namun demikian, Mahfud mengakui bahwa hanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bisa mengetahui secara pasti dan detail soal deposit box Rafael.
Sebelumnya, PPATK memang menjadi pihak yang mengaku menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta.
Uang tersebut diduga bersumber dari hasil suap yang diterima oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
Temuan uang Rp 37 miliar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing yang kini sudah diblokir PPATK.
“(Uang itu) valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Rafael-Alun-Trisambodo-242232.jpg)