Kamis, 7 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Kronologi Terbongkarnya Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tak Sadar Dipantau

Mahfud MD mengungkapkan  kronologi terbongkarnya safe deposit box Rafael Alun Trisambodo.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Mahfud MD mengungkapkan  kronologi terbongkarnya safe deposit box Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan  kronologi terbongkarnya safe deposit box Rafael Alun Trisambodo.

Menarik dari kronologi terbongkarnya safe deposit box Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy ternyata tak sadar dipantau.

Mahfud MD mengatakan, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.

Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut.

Baca juga: Daftar 4 Pejabat Kemenkeu Disorot Hartanya Imbas Kasus Mario Dandy, Ada Rafael Alun - Andhi Pramono

Saat itu lah, menurut Mahfud, PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael.

"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS," papar dia.

Mahfud juga mengeklaim bahwa uang diduga hasil suap di deposit box Rafael tak diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa tindakan Rafael merupakan modus pencucian uang.

"Itu bukti pencucian uang. Seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri. Kan orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, itu kan menteri juga tidak tahu," tutur Mahfud.

Namun demikian, Mahfud mengakui bahwa hanya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bisa mengetahui secara pasti dan detail soal deposit box Rafael.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Kanan: Foto Mario Dandy dengan Rubiconnya yang beredar di medsos.
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Kanan: Foto Mario Dandy dengan Rubiconnya yang beredar di medsos. Mahfud MD mengungkapkan  kronologi terbongkarnya safe deposit box Rafael Alun Trisambodo. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO-Istimewa)

Sebelumnya, PPATK memang menjadi pihak yang mengaku menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta.

Uang tersebut diduga bersumber dari hasil suap yang diterima oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Temuan uang Rp 37 miliar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing yang kini sudah diblokir PPATK.

“(Uang itu) valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved