Berita Kaltara Terkini
Ancam Sebarkan Video Asusila karena Tolak VCS, Pelajar di Nunukan Diamankan Polisi
Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan mengamankan seorang pelajar atas dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan pada pacarnya.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan mengamankan seorang pelajar atas dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan pada pacarnya, Selasa (7/3).
Tersangka pria berinisial RI (18), berstatus pelajar di Kecamatan Nunukan.
Sementara korban sekaligus pelapor seorang perempuan inisial NU (18) juga berstatus pelajar di Kecamatan Nunukan.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati mengatakan pada Selasa (7/3) malam, korban dihubungi tersangka melalui pesan WhatsApp.
Niat tersangka menghubungi korban lantaran ingin mengajaknya video call sex (vcs).
"Permintaan tersangka disertai ancaman. Bila korban tidak memenuhi keinginannya itu, maka tersangka akan menyebarkan video mesum mereka," kata Siswati kepada Tribun, Sabtu (11/3).
Menurut Siswati, tersangka sempat merekam video mesumnya bersama korban di sebuah penginapan Nunukan pada November 2022.
"Video mesum bersama korban menggunakan handphone tersangka. Karena merasa diancam sehingga korban melaporkan hal itu ke Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka pada
Kamis 9 Maret 2023, sore," ucapnya.
Setelah mendapat laporan, Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan langsung menjemput paksa tersangka di rumahnya. "Pasal yang dipersangkakan pada tersangka yakni Pasal 29 ayat (1) jo Pasal 4 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ungkapnya. (fbi)
Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara |
![]() |
---|
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.