Senin, 4 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Berita Ferdy Sambo Hari Ini, Jadwal Sidang Putusan Banding dan Prosedur Eksekusi Vonis Hukuman Mati

Berita Ferdy Sambo hari ini, inilah jadwal sidang putusan banding, susunan majelis hakim dan prosedur pelaksanaan eksekusi voni hukuman mati.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
TikTok
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi muda. Berita Ferdy Sambo hari ini, inilah jadwal sidang putusan banding, susunan majelis hakim dan prosedur pelaksanaan eksekusi voni hukuman mati. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berita Ferdy Sambo hari ini, inilah jadwal sidang putusan banding, susunan majelis hakim dan prosedur pelaksanaan eksekusi voni hukuman mati.

Ulasan seputar berita Ferdy Sambo hari ini, apakah Ferdy Sambo sudah divonis hingga kabar terbaru seputar eksekusi Ferdy Sambo hari ini masih terus menjadi sorotan.

Seperti diketahui, vonis mati untuk mantan jenderal bintang dua, Ferdy Sambo belum final.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri disebut telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Fakta Sebenarnya! Kasus Narkoba Teddy Minahasa Bisa Terbongkar Gara-gara Ferdy Sambo Bohongi Kapolri

Ferdy Sambo memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum selanjutnya seperti kasasi hingga mengajukan permohonan grasi ke presiden.

Putusan perkara banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 12 April 2023.

Keempat terdakwa itu adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal atau Bripka RR (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo).

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Pejabat Humas PT DKI Binsar Pakpahan kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Binsar mengatakan, perkara empat terdakwa itu telah diterima dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan telah teregistrasi di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dengan nomor 53, 54, 55 dan 56 /PID/2023/PT.DKI.

Dalam berkas perkara pidana banding yang diterima Kompas.com, majelis hakim yang memimpin sidang banding Ferdy Sambo diketuai oleh Singgih Budi Prakoso dengan hakim anggota Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Kemudian, perkara atas nama Putri Candrawathi dipimpin oleh Ewit Soetriadi dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Lalu, perkara Ricky Rizal bakal diperiksa oleh H Mulyanto dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo. Setelah vonis mati Ferdy Sambo. Ulasan seputar berita Ferdy Sambo hari ini, apakah Ferdy Sambo sudah divonis hingga kabar terbaru seputar eksekusi Ferdy Sambo hari ini masih terus menjadi sorotan.
Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis mati pada Ferdy Sambo. Setelah vonis mati Ferdy Sambo. Ulasan seputar berita Ferdy Sambo hari ini, apakah Ferdy Sambo sudah divonis hingga kabar terbaru seputar eksekusi Ferdy Sambo hari ini masih terus menjadi sorotan. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Terakhir, perkara atas nama Kuat Maruf diketuai oleh Abdul Fattah dengan anggota majelis Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, H Mulyanto,dan Tony Pribadi.

Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa.

Selain keempat terdakwa tadi, terdapat satu terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved