Ramadhan 2023

Dipastikan Semua THM di Bontang Bakal Tutup Selama Ramadhan

Pemkot Bontang belum merilisi imbauan penutupan sementara usaha Tempat Hiburan Malam (THM), 10 hari jelang Ramadhan

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
ILUSTRASI - Patroli pengawasan Satpol PP Bontang ke THM.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Pemkot Bontang belum merilisi imbauan penutupan sementara usaha Tempat Hiburan Malam (THM), 10 hari jelang Ramadhan.

Pada umumnya, semua aktivitas THM akan ditutup saat memasukin bulan puasa.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Satpol-PP Bontang, Eko Mashudi mengatakan, imbau itu biasanya baru akan rilis saat mendekati ramadan.

Namun sebelum itu, biasanya jajaran Forkopimdan bersama Satpol PP lebih dulu melakukan sosialisasi ke THM.

“Biasanya sosialisasi dulu baru layangkan surat imbauan,” terangnya Eko Mashudi, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Satpol PP Paser Bakal Razia Anak Jalanan dan THM

Baca juga: Pastikan Malam Tahun Baru Tetap Kondusif, Satpol PP Samarinda Sidak ke Sejumlah THM

Bukan cuman THM, termasuk semua warung makan yang beroperasi agar menutup tirai jualannya selama di bulan suci ramadhan.

“Boleh buka, tapi jangan tapi ditutup kain, tidak terlalu tampak. Biasanya begitu,” ungkap Eko.

Selama ramadan nanti, petugas Satpol PP akan menggelar patroli pengawasan secara rutin. Baik di THM maupun warung makan.

Jika masih ada yang ditemukan nekat beropersasi saat ramadan, maka pihaknya tak segan-segan melayangkan surat teguran bagi pelaku usaha THM.

Termasuk warung makan yang berjualan secara terang-terangan juga akan mendapat teguran jika kedapatan petugas patroli.

“Kalau ada laporan atau keluhan dari warga maka akan kami tidak,” bebernya.

Baca juga: THM Berkedok Restoran di Samping Rumah Jabatan Walikota Samarinda Disegel

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengaku belum terkait imbauan tersebut.

“Tiap bulan puasa pasti ditutup. Cuman kalau surat imbauannya belum tahu kapan disebar ke pelaku usaha,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved