Berita Nasional Terkini
Imbas Kasus Rafael Alun, Rocky Gerung Sebut Integritas Sri Mulyani Sudah Habis
Pengamat politik Rocky Gerung soroti gaya hidup mewah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik.
Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
"Bukan tidak melanggar aturan, tetapi prinsip bahwa hidup sederhana dengan gaji yang cukup juga akhirnya dilampaui oleh Sri Mulyani dengan 30 jabatan itu," lanjutnya.
Baca juga: Konfirmasi ke Mahfud MD, Sri Mulyani Tak Lihat Angka Rp 300 Triliun di Surat PPATK
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebut Sri Mulyani rangkap 30 jabatan seperti amanat dari UU sebagai ex-officio.
Ex Officio merupakan jabatan yang diemban olah seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain.
Karenanya, sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani memiliki jabatan di berbagai jabatan.
Adapun jabatan tersebut mulai dari Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua dan Anggota SKK Migas, hingga Dewan Energi Nasional.
"Dengan 30 jabatan itu, mau honor atau gaji, tapi itu artinya terdapat kebutuhan bagi seorang Menteri Keuangan Sri Mulyani," komentar Rocky Gerung.
"Alasannya ya buat mengontrol birokrasi atau BUMN, emang iya, tapi kalau itu jadi semacam kebiasaan.
"Publik akan merasa di dalam jabatan tertentu pasti ada tambahan jabatan yaitu penugasan di BUMN yang gaji-nya gede.
"Jadi fokusnya bukan lagi pada birokrasi dimana ia bertugas, tetapi pada keinginan untuk ditempatkan sebagai komisaris di BUMN," pungkas Rocky Gerung.
Baca juga: Tanggapi Skandal Moral Dirjen Pajak Suryo Utomo, Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan
Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Nirmawati menerangkan bahwa Kepala BPN Hadi Tjahtanto telah menindaklanjuti salah satu pejabat adminstrator yang tengah melakukan gaya hidup mewah.
Telah ada lembaga berwenang yang akan menguji pihak yang bersangkutan.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN telah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," kata Yulia dalam siaran resminya.
Yulia menyebutkan bahwa jika terbukti adanya penyimpangan, Menteri Agraria/Kepala BPN akan mengambil langkah tegas. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI ">GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sri Mulyani Tak Tahu, Strategi Rafael Alun Sembunyikan Uang Puluhan Miliar Terbongkar |
![]() |
---|
Konfirmasi ke Mahfud MD, Sri Mulyani Tak Lihat Angka Rp 300 Triliun di Surat PPATK |
![]() |
---|
Minta Sri Mulyani Mundur dan Bongkar Perusahaan Bodong, Bursok Anthony Tak Takut Ditemukan Mati |
![]() |
---|
Tanggapi Skandal Moral Dirjen Pajak Suryo Utomo, Rocky Gerung Minta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.