Berita Balikpapan Terkini

99,58 Persen Warga Telindungi Jaminan BPJS Kesehatan, Balikpapan Raih Penghargaan UHC Award 2023

Pemerintah Kota Balikpapan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pemerintah Kota Balikpapan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesi (Mendagri RI), Tito Karnavian kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan ini diraih oleh Pemkot Balikpapan, sebab sebanyak 99,58 persen penduduknya terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Penyelenggaraan program JKN tidak hanya mendukung pencapaian visi dan misi Presiden RI 2020-2024, tetapi juga mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu target penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau UHC.

Baca juga: Kabupaten Penajam Paser Utara Terima Penghargaan UHC Award 2023

Baca juga: Ibu Kota Baru Indonesia, PPU Patut Berbangga dengan Predikatnya sebagai Kabupaten UHC

Dengan membaiknya kondisi penyelenggaraan program JKN bukan hanya berkat upaya dari BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat terwujud nyata berkat dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Kami bersyukur, karena Program JKN yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi salah satu program strategis yang mendukung visi misi Presiden RI tahun 2020-2024," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam siaran pers yang diterima TribunKaltim.co, Selasa (14/3/2023).

"Hingga bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, guna mewujudkan manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial di bidang kesehatan," jelasnya.

Perihal tercapai predikat UHC, Ali menyampaikan bahwa setiap penduduk Indonesia berhak memiliki akses layanan kesehatan yang terjamin, adil, merata dan bermutu baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Lebih lanjut, dengan memastikan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial, pada saat mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Meski Predikat UHC Telah Tercapai, Pemkot Samarinda Terus Komitmen Jamin Kesehatan Warga

Upaya itu, kata Ali, senantiasa berkomitmen meningkatkan mutu layanan dalam penyelenggaraan program JKN, agar tujuan dari target UHC terpenuhi yaitu melalui upaya perluasan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Capaian target UHC tersebut, kami harapkan juga dapat mendorong Pemerintah Daerah lainnya untuk semakin meningkatkan jumlah kepesertaan, dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved