Ibu Kota Baru Indonesia, PPU Patut Berbangga dengan Predikatnya sebagai Kabupaten UHC
Kabupaten PPU menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kaltim yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage atau UHC.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabupaten Penajam Paser Utara atau biasa disingkat menjadi Kabupaten PPU merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
Predikat ini diraih oleh Pemkab PPU pada tahun 2019 dan sampai sekarang predikat ini masih melekat erat pada daerah tersebut.
Predikat ini diberikan oleh BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: 18 Kali Kemoterapi, 37 Kali Radiologi, serta Operasi Besar Murjoko Seluruhnya Dijamin BPJS Kesehatan
Predikat ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki cakupan kepesertaan program JKN mencapai lebih dari 95 persen dari total penduduknya.
Dengan kepesertaan JKN yang melebihi 95 persenselama 4 tahun berturut-turut ini, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sarman Palipadang menghaturkan ucapan terima kasih atas komitmen Pemkab PPU dalam mengintegrasikan Jaminan Kesehatan warganya pada program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sarman pada saat menyambangi Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Senin (6/3/2023).
"Terima kasih atas dukungan Bapak Bupati untuk mempertahankan predikat UHC dengan mendaftarkan warga yang belum memiliki Jaminan Kesehatan melalui program JKN. Kami sangat berharap kedepannya dukungan Pemerintah Kabupaten PPU terhadap keberlangsungan program JKN dapat terus dilakukan dan adanya program JKN ini selalu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten PPU," ujar Sarman.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen yang diberikan oleh Pemkab PPU.
Baca juga: BPJS Kesehatan Lakukan Spot Check Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Calon Ibu Kota Negara Baru
Apalagi, jika melihat beberapa tahun kebelakang, khususnya pada tahun 2021 yang lalu, Pemkab PPU mengalami kesulitan anggaran untuk membiayai jaminan kesehatan.
Namun, dengan komitmen yang sangat besar, akhirnya Pemkab PPU tetap dapat memprioritaskan anggaran kesehatan untuk membiayai jaminan kesehatan warganya melalui Program JKN.
"Menurut kami, Pemerintah Kabupaten PPU telah menunjukan komitmen yang sangat besar dalam keberlangsungan Program JKN ini. Ditambah lagi, setiap ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten PPU, pihak pemerintah selalu berfokus dalam penambahan jumlah masyarakat yang mendapat jaminan kesehatan," lanjut Sarman.
Atas capaian UHC tersebut, Kementerian Republik Indonesia yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan akan menyelenggarakan kegiatan UHC Award pada tanggal 14 Maret 2022 di Jakarta.
Baca juga: Tidak Punya BPJS Kesehatan Dapat Layanan Gratis di Fasyankes Nunukan
Kegiatan ini mengundang seluruh pimpinan daerah baik tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten yang memperoleh predikat UHC untuk menerima penghargaan dari Wakil Presiden Republik Indonesia bersama Menteri terkait. Tentunya hal ini menjadi kebanggaan bagi Hamdam selaku Bupati Penajam Paser Utara.
"Kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten PPU dan BPJS Kesehatan sudah sangat baik. Saya harapkan ke depannya, setiap masukan warga dapat diterima demi peningkatan mutu layanan Program JKN," ujar Hamdam sembari tersenyum.
Ia juga menambahkan sampai saat ini, sudah banyak masyarakat di Kabupaten PPU yang telah merasakan manfaat dengan adanya program JKN ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.