Kabar Artis

Kini Ditahan Polisi, Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi, Jadi Kuli Hingga Pemulung

Kini ditahan polisi, prjalanan hidup Ajudan Pribadi, jadi kuli hingga pemulung

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Akbar Pera Baharudin atau Muhammad Akbar yang dikenal sebagai selebgram ajudan pribadi kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Muhammad Akbar kini tersandung kasus hukum.

Ia ditangkap polisi dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, gara-gara dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, ajudan pribadi dilaporkan menipu korbannya hingga Rp 1,3 miliar.

Dia ditangkap oleh penyidik di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat)," tutur Andri.

Polisi bakal merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," sebut Andri.

Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat.

Akbar Pera Baharudin merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa yang berstatus Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi).

Di balik ketenarannya saat ini, ajudan pribadi ternyata menyimpan kisah getir.

Meskipun namanya melambung setelah diundang Presiden Joko Widodo saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah.

ajudan pribadi sempat menceritakan perjalanannya kepada Denny Cagur.

Ia bercerita pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketia usianya masih belasan tahun.

Alasan biaya juga membuat ajudan pribadi terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved