Ramadhan 2023
Tempat Hiburan Malam Samarinda Ditutup Kala Ramadhan, Lokasi Biliar jadi Perhatian Khusus
Berdasarkan imbauan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda perlu melakukan penertiban.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berdasarkan imbauan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda perlu melakukan penertiban di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penertiban akan dilakukan dengan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan tiga hari sebelum ramadan dan akan dibuka kembali tiga hari setelah hari raya.
Kabid Ops dan Penyidik Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan, menjelaskan terdapat catatan khusus dalam rangka penutupan THM, salah satunya yaitu tempat billiard.
Seperti billiard. Dia tegaskan, ada yang direkomendasikan khusus atlet, takutnya nanti dihantam semua kan ada perbedaan persiapan mereka untuk lomba.
Baca juga: Pastikan Malam Tahun Baru Tetap Kondusif, Satpol PP Samarinda Sidak ke Sejumlah THM
"Mereka atlet masih bisa main di situ dan khusus untuk atletnya saja, yang lainnya tidak diperbolehkan,” jelasnya saat ditemui TribunKaltim pada Rabu (15/03/2023) siang.
THM di Samarinda secara serentak akan ditutup mulai dalam waktu dekat.
“Kalau THM jelas lah semua THM kita sasar yang ada di Samarinda”, jelasnya.
Selain itu, perencanaan penertiban tersebut juga akan dilakukan pada beberapa warung yang menjual miras tidak berizin.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Serahkan Sertifikat Tanah untuk Bangun Rumah Sakit Bhayangkara
“Warung ini kan jelas tidak ada izinnya. Yang boleh yang ada izinnya seperti hotel berbintang”, pungkasnya.
“Untuk rencana kami sudah mulai jalan. Kami tertibkan beberapa warung, lalu bahkan distributornya kami datangi warungnya”, ungkapnya.
Penertiban ini dilakukan agar minim peredaran miras saat bulan ramadhan. “Ya. Supaya tidak terlalu menjual peredaran miras pada saat bulan ramadhan”, ujarnya.
“Tetap kita Satpol PP tetap melakukan patroli dan sidak. Terlebih jika itu laporannya jelas akan kami sikat dan menyesuaikan dari pada edaran itu”, terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/beny-hendrawan-soal-thm.jpg)