Mata Lokal Memilih
Coklit Data Pemilih di Kutim Capai 305.240, Terbanyak Keempat di Kaltim
Proses coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran dara pemilih (Pentarlih) di Kutim telah selesai sejak tanggal 14 Maret 2023.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Total Coklit data pemilih di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencapai 305.240 orang, dimana termasuk terbesar nomor 4 se-Kaltim setelah Samarinda, Balikappan, dan Kutai Kartanegara.
Proses coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran dara pemilih (Pentarlih) di Kutim telah selesai sejak tanggal 14 Maret 2023.
Kini, data akan diolah oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk disortir sesuai persyaratan.
"Total coklit data pemilih kita 305.240 terbanyak ke-4 setelah Samarinda, Balikpapan dan Kukar, selanjutnya data tersebut disortir oleh PPS atau pengurus tingkat desa," ungkap Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kutim, Hasan Basri saat ditemui Tribunkaltim.co, Jumat (17/3/2027).
Baca juga: Gubernur Kaltim di Coklit, Isran Noor: Pastikan Masyarakat Juga Terdaftar
Baca juga: 30 Link Twibbon Coklit Pemilu 2024, Pakai dan Kirim dalam Sukseskan Persiapan Pemilihan Umum
Kata dia, dari 305.240 orang tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 164.901 orang dan perempuan sebanyak 140.339 orang.
Di mana, paling banyak total coklit di Kecamatan Sangatta Utara dengan jumlah 85.931 orang dan Kecamatan Bengalon 30.513 orang.
Kedua wilayah tersebut menjadi jumlah coklit data pemilih yang banyak dikarenakan banyak karyawan perusahaan besar yang tinggal di wilayah tersebut.
Selanjutnya, setelah terhimpun coklit data pemilih, maka akan dilakukan penyortiran.
"Data diolah berapa jumlah yang tidak memenuhi syarat," ucap Hasan, sapaan akrabnya.
Adapun data yang tidak memenuhi syarat diantaranya pemilik data telah meninggal, termasuk pemilih ganda, di bawah umur, TNI/Polri, dan salah penempatan TPS.
Proses selanjutnya, pemilih dapat mengubah data, misalnya yang awalnya berstatus mahasiswa hendak diubah menjadi ibu rumah tangga.
"Lalu ada juga yang ketiga pemilih baru, misalnya belum masuk coklit daftar pemilih padahal sudah masuk umur 17 tahun," terangnya.
Baca juga: KPU Balikpapan Terjunkan 1.983 Pantarlih untuk Lakukan Coklit pada Pemilu 2024
Setelah semuanya dilaksanakan, coklit data pemilih kemudian di rapat pleno oleh pengurus yang berwenang. Rapat pleno dilakukan disetiap jenjang, mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten atau kota
"Rapat pleno terbuka dilakukan di tingkat PPS, PPK, dan kabupaten," pungkasnya. (*)
Partai Perindo Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Angela: Sudah Keluar Rekomendasi untuk 79 Wilayah |
![]() |
---|
Gandeng UMKM, Nanang Sulaiman Sediakan Makan Siang Gratis Setiap Hari dengan Menu ala Rumahan |
![]() |
---|
Cerita Sabaruddin Panrecalle Caleg DPRD Kaltim, Alasan Pakai Baliho Bertema Superman |
![]() |
---|
Cerita Satriani Baker Caleg Balikpapan, Sempat 2 Parpol Menawarkan untuk Bergabung |
![]() |
---|
Info Hasil Putusan MKMK, Inilah 4 Poin Temuan Penting Majelis Hakim Jimly Asshiddiqie, Nasib Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.