Ibu Kota Negara
ICDN Kaltim Siap Kawal Pembangunan IKN Nusantara, Frederik: Jangan Sampai Kita hanya Jadi Penonton
Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional ( ICDN ) Kalimantan Timur siap mengawal dan terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional ( ICDN ) Kalimantan Timur siap mengawal dan terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Hal tersebut dikemukakan Dr Ir Frederik Bid, MSi, Ketua ICDN Kalimantan Timur kepada media di Balikpapan, Kamis (16/3/2023) terkait pembangunan IKN Nusantara.
Menurut Frederik Bid, berbicara pembangunan IKN Nusantara tidak terlepas dari bagaimana Sumber Daya Manusia (SDM), program sumber dana dan kecepatan pembangunannya.
“Termasuk juga bagaimana isu masyarakat di sekitar IKN Nusantara,” ujarnya.
ICDN kata Frederik Bid akan ikut mengawal, membantu pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Disebutkan, anggota ICDN terdiri dari Profesor dan Doktor, sehingga dari segi SDM siap bersaing dengan SDM luar Kalimantan Timur.
Oleh karenanya, pembangunan IKN Nusantara harus melibatkan SDM daerah, termasuk dari anggota ICDN Kaltim.
Baca juga: IKN Nusantara Jadi Pilot Project Kota Cerdas Kerja Sama Indonesia - Singapura
“Harapan semua kader ICDN bisa terlibat dalam proses pembangunan IKN Nusantara. Jangan sampai kita menjadi penonton,” kata Frederik Bid.
Meski demikian, jangan sampai menjadi isu-isu, seperti di daerah lain orang daerah itu disingkirkan.
Dia menegaskan, tidak perlu diragukan SDM di ICDN yang siap mendukung proses pembangunan dan pengelolaan IKN Nusantara.
“Selain itu teman-teman ICDN juga membantu mendukung,” ucapnya lagi.

Terkait keterlibatan dalam bidang tenaga kerja atau sektor lainnya, Frederik berharap Pemerintah maupun Otorita IKN memperhatikan masyarakat daerah.
Misalnya dalam hal seni budaya, jika orang mau masuk satu daerah terasa budayanya.
“Kita melihat negara maju yang mencintai budaya, seperti Jepang, Korea dan sebagainya. Kalau daerah kita seperti Bali itu mendatangkan devisa sangat banyak sekali,” tuturnya.
Jadi budaya harus dipelihara, bahkan ditingkatkan sehingga akan menjadi kekuatan ketika orang datang ke IKN Nusantara.
Frederik Bid menambahkan, mereka datang ke IKN Nusantara bukan hanya melihat infrastrukturnya.
Baca juga: Tak Hanya Material, Otorita Utamakan SDM Pembangunan IKN Nusantara dari Warga Lokal
Melainkan, mereka juga ingin melihat budayanya. “Jadi libatkan masyarakat adat dan budayanya sehingga ini merupakan kesatuan,” ujarnya.
Kita itu bersatu, tidak dipecah-pecahkan trend, karena sekarang ini harus Indonesia sentris.
Menurut Frederik Bid, sekarang ini tidak lagi kedaerahan, seperti Jawa sentris, atau mungkin wilayah barat sentris atau wilayah timur sentris. Tetapi harus Indonesia sentris.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas penetapan IKN di Kalimantan Timur.
Presiden bersama DPR telah membuat UU IKN, dan atas persetujuan semua ini ICDN akan mengawal, ikut menjagase, hingga tidak ada yang bisa menghambat ini.
“Kita akan kawal, karena ini adalah anugerah, berkah yang besar untuk Kaltim.
Uang-uang akan beredar banyak. Jangan melihat uang proyeknya, tapi karyawan yang kan beli sayur, minum kopi, naik taksi, belanja sembako dan sebagainya.
Banyak keuntungan jadi kita jaga, dan ICDN siap menjaga, kita tahu ini akan menjadi besar,” tandasnya. (*)
Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN)
ICDN
Kalimantan Timur
Kaltim
Ibu Kota Nusantara
IKN Nusantara
Frederik Bid
Sumber Daya Manusia (SDM)
Masjid Negara IKN Nusantara Serap Anggaran Rp785 Miliar, Hujan Jadi Hambatan, Target Rampung 2026 |
![]() |
---|
Nusantara Fashion Carnival 2025, dari Reog Ponorogo hingga Busana Daur Ulang di IKN |
![]() |
---|
5 Provinsi Kalimantan Dapat Tuah Ekonomi IKN Nusantara, Harta Karun Tersembunyi Kalbar Bakal Meroket |
![]() |
---|
Prabowo Tugaskan Basuki Hadimuljono Selesaikan IKN dalam 3 Tahun: 2028 Siap Jadi Ibu Kota Negara |
![]() |
---|
Blak-blakan Profesor Belanda Beber Beda HUT Kemerdekaan Indonesia di IKN Zaman Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.