Berita Viral
Oknum Nakes yang Rendahkan Pasien BPJS Ternyata Juga Sering Buat Konten Gunakan Vape di Ruang Kerja
Tenaga Kesehatan dituding yang merendahkan pasien BPJS ternyata tak sekali berulah.
Jika memang terbukti melanggar maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi dari Majelis Kehormatan Etik.
"Kami coba perilaku tersebut ditelaah oleh majelis etik PPNI. Sanksi tentu tergantung dari penilaian Majelis Kehormatan Etik, karena mereka yang berhak melakukan penilaian itu mereka," kata Harif kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Ia kemudian menegaskan agar para tenaga kesehatan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama saat membuat konten yang menyangkut insttansi tertentu.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.