TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial S (43). Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, pria paruh baya tersebut diringkus di kediamannya.
Persisnya di Pulau Nubi, Muara Pantun, Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Kamis (16/3). "Dari tangan tersangka, anggota di lapangan menyita sebuah botol yang di dalamnya terdapat 29 poket diduga sabu," ujar Ricky, Minggu (19/3).
Ricky membeberkan, akumulasi berat keseluruhan sekitar 10 gram. Secara kalkulasi, maka berat per poket berkisar 0,3 gram. Dia belum merincikan bagaimana pengungkapan maupun kronologis penangkapan. Namun begitu, kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan. "Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Ricky. (m19)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.