Berita Balikpapan Terkini
Sembunyikan 29 Poket Sabu Dalam Botol, Pria Paruh Baya di Kukar Diciduk Polisi
Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial S (43)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial S (43).
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, pria paruh baya tersebut diringkus di kediamannya.
Persisnya di Pulau Nubi, Muara Pantun, Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Kamis (16/3/2023).
"Dari tangan tersangka, anggota di lapangan menyita sebuah botol yang di dalamnya terdapat 29 poket diduga sabu," ujar Ricky, Minggu (19/3/2023).
Ricky membeberkan, akumulasi berat keseluruhan sekitar 10 gram.
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu asal Malaysia dan 5 Poket Ganja
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Asal Sabu yang Dipasok Brigpol RZ di Balikpapan
Secara kalkulasi, maka berat per poket berkisar 0,3 gram.
Dia belum merincikan bagaimana pengungkapan maupun kronologis penangkapan. Namun begitu, kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Ricky. (*)
Residivis Penipuan di Balikpapan Gasak Gaji Karyawan Rp 4 Juta Lewat WA, Mengaku Admin Kantor Pusat |
![]() |
---|
Residivis Curanmor di Balikpapan Utara Ditangkap, Sudah Lima Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Musnahkan 265,6 Gram Sabu, Tegaskan Perangi Narkoba Tanpa Toleransi |
![]() |
---|
Warga Balikpapan Keluhankan Kriminalitas hingga Ilegal Fishing saat Jumat Curhat |
![]() |
---|
Dinilai Melanggar Ketentuan Tarif, Pemprov Kalimantan Timur Segel Kantor Maxim di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.