Berita Balikpapan Terkini
Sembunyikan 29 Poket Sabu Dalam Botol, Pria Paruh Baya di Kukar Diciduk Polisi
Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial S (43)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial S (43).
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, pria paruh baya tersebut diringkus di kediamannya.
Persisnya di Pulau Nubi, Muara Pantun, Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Kamis (16/3/2023).
"Dari tangan tersangka, anggota di lapangan menyita sebuah botol yang di dalamnya terdapat 29 poket diduga sabu," ujar Ricky, Minggu (19/3/2023).
Ricky membeberkan, akumulasi berat keseluruhan sekitar 10 gram.
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu asal Malaysia dan 5 Poket Ganja
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Asal Sabu yang Dipasok Brigpol RZ di Balikpapan
Secara kalkulasi, maka berat per poket berkisar 0,3 gram.
Dia belum merincikan bagaimana pengungkapan maupun kronologis penangkapan. Namun begitu, kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Ricky. (*)
| Atasi Gudang Ilegal di Permukiman, Disdag Balikpapan Dorong Raperda Penataan Gudang 2026 |
|
|---|
| Petani Hortikultura Balikpapan Andalkan NPK, Pasokan Pupuk Subsidi Dijamin Aman |
|
|---|
| Fasilitas Lengkap, DPRD Nilai Potensi MICE di Balikpapan Belum Tergarap Maksimal |
|
|---|
| Pemkot Balikpapan Dorong Perluasan Program Kampung Tanggap Bencana |
|
|---|
| Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Pencurian di Toko Grosir Balikpapan Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Tersangka-S-43-beserta-barang-bukti-berupa-29-poket-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.