Berita Balikpapan Terkini

Sembunyikan 29 Poket Sabu Dalam Botol, Pria Paruh Baya di Kukar Diciduk Polisi

Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial S (43)

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tersangka S (43) beserta barang bukti berupa 29 poket sabu dan botol tempat penyimpanan barang haram. Pria paruh baya itu ditangkap polisi di kediamannya di Kukar, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial S (43).

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menerangkan, pria paruh baya tersebut diringkus di kediamannya.

Persisnya di Pulau Nubi, Muara Pantun, Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Kamis (16/3/2023).

"Dari tangan tersangka, anggota di lapangan menyita sebuah botol yang di dalamnya terdapat 29 poket diduga sabu," ujar Ricky, Minggu (19/3/2023).

Ricky membeberkan, akumulasi berat keseluruhan sekitar 10 gram.

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu asal Malaysia dan 5 Poket Ganja

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Asal Sabu yang Dipasok Brigpol RZ di Balikpapan

Secara kalkulasi, maka berat per poket berkisar 0,3 gram.

Dia belum merincikan bagaimana pengungkapan maupun kronologis penangkapan. Namun begitu, kata dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Ricky. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved