Berita Bisnis Terkini
Antisipasi Potensi Peredaran Upal, BI Sarankan Tukar Uang di Bank
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang baru ke bank-bank resmi.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang baru ke bank-bank resmi. Hal ini dinilai penting untuk mengatisipasi adanya potensi uang palsu (upal). Hingga jumlah uang yang tidak sesuai dengan penukaran.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, uang palsu selalu ada di setiap negara. Hanya saja, jumlah uang palsu di Indonesia yang beredar cukup kecil.
"Kalau masalah uang palsu di setiap negara manapun ada. Tapi syukurnya di Indonesia relatif masih kecil dibandingkan jumlah uang yg diedarkan," kata Marlison di Jakarta, Senin (20/3). Marlison menyebut, jumlah peredaran uang palsu di Indonesia cenderung menurun. Dia bilang dalam 3 tahun yang lalu, rata-rata setiap tahun ditemukan 9 lembar uang palsu dalam setiap 1 juta lembar uang yang diedarkan Bank Indonesia.
"Mulai tahun kemarin, (jumlah uang palsu) di kemarin semakin menurun. Tahun lalu, hanya 5 lembar uang palsu yang ditemukan dari 1 juta uang yang diedarkan BI," lanjut dia.
Marlison menambahkan, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama ke uang baru, bisa melakukan penukaran di bank-bank resmi. Dengan begitu, jumlah dan keasliannya terjamin. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang di BI atau perbankan. Karena pasti jumlah dan keasliannya terjamin. Kita tidak bisa pungkiri nanti ada msyarakat yang menjajakan uang (dijalan)," lanjut dia.
GoTo Kembali Buka Opsi PHK Karyawan, Pacu Peningkatan SDM |
![]() |
---|
All New Ayla Resmi Mengaspal di Balikpapan, Harga Mulai Dari Rp162 Juta |
![]() |
---|
Cadangan Beras Pemerintah Tinggal 230 Ribu Ton, Bulog: Stok Operasi Besar |
![]() |
---|
Yamaha Launching Grand Filano di Balikpapan, Dibanderol Mulai Rp29 Juta |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-18, Swiss-Belhotel Borneo Samarinda Gelar Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.