Ramadhan 2023

Cara Bayar Zakat Fitrah Online di Baznas Ramadhan 2023, Bisa Top Up Lewat Aplikasi Keuangan DANA

Berikut cara bayar zakat fitrah online di Baznas Ramadhan 2023, Bisa Top Up lewat aplikasi keuangan DANA.

|
Penulis: Adinda Faradilla | Editor: Adinda Faradila Ariyani
baznas.go.id
Cara Bayar Zakat Fitrah Online di Baznas Ramadhan 2023, Bisa Top Up Lewat Aplikasi Keuangan DANA. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara bayar zakat fitrah online di Baznas Ramadhan 2023, Bisa Top Up lewat aplikasi keuangan DANA.

Bagi setiap muslim yang terkena kewajiban, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadhan 2023.

Jadi, tanpa harus menunggu akhir Ramadhan 2023 atau malam Idul Fitri.

Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.

Mengenai cara pembayaran, dapat dilakukan secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Nantinya, BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik.

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim di bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah dapat diberikan berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, sebagaimana dilansir Baznas.go.id.

Sementara itu, para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Maal Online di Tokopedia Ramadhan 2023, Bisa Bayar Pakai Aplikasi Keuangan DANA

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40 ribu/hari/jiwa.

Mengenai penyalurannya, nantinya diberikan kepada mustahik (penerima zakat), paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Simak syarat zakat fitrah berikut ini:

a. Beragama Islam

b. Hidup pada saat bulan ramadhan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved