Berita Samarinda Terkini

Penerapan Sanksi ETLE di Samarinda Menunggu Perbaikan Jaringan

Meski tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah aktif sejak Selasa

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Salah satu titik ETLE Statis yang berada di Jalan Letjen Suprapto Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang telah aktif sejak Selasa (7/2/2023) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meski tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah aktif sejak Selasa (7/3/2023) lalu, namun hingga saat ini penerapan sanksi tilang belum diberlakukan.

Meski sudah lewat masa sosialisasi, namun jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol, Creato Sonitehe Gulo saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi tilang karena masih perlu beberapa evaluasi.

"Juga masih perbaikan jaringan. Jadi masih tahap sosialisasi," ucapnya saat dikonfirmasi Minggu (19/3/2023).

Meski begitu, Kasat Lantas yang akrab disapa Kompol Gulo ini mengatakan penerapan sanksi tilang itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: 2 Hari Lagi Sosialisasi Penerapan ETLE di Samarinda Selesai, Satlantas Jelaskan Soal Tilangnya

Di mana pihaknya masih akan memastikan perbaikan mengenai permasalahan teknis terkait pelaksanaan ETLE telah rampung dilakukan.

"Memang perlu diperskan matang-matang. Kemungkinan akhir Maret atau April 2023 baru diterapkan (tilang)," singkatnya.

Untuk diketahui, selama proses sosialisasi ETLE, para pelanggar akan mendapatkan kiriman surat pemberitahuan tilang sesuai alamat yang tertera dalam Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Karena masih dalam tahap sosialisasi dalam keterangan surat itu akan diberi informasi 'sosialisasi ETLE'.

Meski begitu para pelanggar diimbau tidak mencoba untuk mengulang.

Sebab segala bentuk pelanggaran telah terekam dalam date base ETLE Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved