Berita Samarinda Terkini
2 Hari Lagi Sosialisasi Penerapan ETLE di Samarinda Selesai, Satlantas Jelaskan Soal Tilangnya
Operasi Keselamatan Mahakam 2023 kini telah usai. Sebanyak 235 pelanggar lalu lintas terjaring dalam kegiatan tersebut.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Operasi Keselamatan Mahakam 2023 kini telah usai.
Dari data yang Tribunkaltim.co peroleh dari Bagian Operasionwl (Bag Ops) Polresta Samarinda sebanyak 235 pelanggar lalu lintas terjaring dalam kegiatan tersebut.
Ratusan pelanggar itu terjaring patroli melalui Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang ada di dua persimpangan Samarinda, yakni perempatan Lembuswana dan Simpang Muara.
"Pengendara motor ada 198 pelanggar, sedangkan mobil dan truk 37 pelanggar," sebut Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Pasutri di Samarinda Seberang Kompak Jualan Sabu, Polisi Buru Bandar Utamanya
Ia menjelaskan karena masih tahap sosialisasi, maka ratusan pelanggar tersebut hanya diberi sanksi teguran.
"Karena Operasi Mahakam itu sifatnya persuasif dengan melakukan imbauan dan pembinaan," jelasnya lagi.
Kompol Gulo, sapaan akrab Kasat Lantas ini menyebutkan bahwa tahap sosialisasi pelaksanaan ETLE akan berakhir pada Selasa (7/3/2023) mendatang.
Namun, sebelum mulai diterapkannya sanksi tilang pihaknya terlebih dahulu akan berdiskusi dengan pihak proyek serta Korlantas Polri.
"Kami diskusikan dulu apakah sudah siap atau belum. Ini juga berkaitan dengan pihak ketiga soal jasa pengiriman surat tilangnya," ujar Kompol Gulo, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Tingginya Kasus Curanmor di Samarinda Hanya Momentum, Tak Berkaitan Jelang Hari Raya
Terkait pengadaan hand mobile yang akan membackup ETLE statis di dua titik yang ada tersebut dikatakannya hingga saat ini masih dalam proses.
Namun ia menjelaskan pengadaan hand mobile itu akan disuport oleh Pemerintah Kota Samarinda.
"Itu sudah disetujui pak wali kota. Ada 10 unit yang diberikan dan satu lagi bonus dari korlantas," sebutnya.
Sementara terkait kesiapan pesonel hand mobile, dikatakannya sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan masing-masing personel patwal yang bertugas wajib memiliki akun.
Baca juga: Hidup Minimalis dalam Van, Pasutri asal Pontianak di Samarinda dan Jelajahi Indonesia
"Karena yang mengoperasikan hand mobile ini harus masuk ke akun terlebih dahulu. Artinya akan lebih transparan siapa yang melakukan penilangan," bebernya.
"Jadi itu akan terekam selama akun aktif dan akan menjadi tanggung jawab personel yang bertugas," sambungnya.
Lanjut kata perwira polisi berpangkat melati satu ini untuk teknis patroli hand mobile sendiri bebas dalam artian menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat.
"Bahkan kami akan membuat seperti razia. Misalnya kendaraan over dimention over loading (odol). Kalau terekam penindakannya secara ETLE," pungkasnya. (*)
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
ETLE
Satlantas Polresta Samarinda
TribunKaltim.co
Kota Samarinda
Polresta Samarinda Gagalkan Sabu 2,7 Kg, Kurir Lintas Kota Asal Balikpapan Ditangkap |
![]() |
---|
Tim Elang Polsek Samarinda Kota Tangkap Pelaku Curi Motor Nmax di Sambutan |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Samarinda Siapkan Tahap Awal Pembelajaran, MPLS Dimulai 15 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Persiapan Asrama Terlambat, Jadwal Masuk Sekolah Rakyat Samarinda Diundur ke Pertengahan Agustus |
![]() |
---|
Wilayah Pesisir Balikpapan, Paser dan PPU Waspada Terjadi Fenomena Hari Tanpa Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.