Ramadhan 2023

Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dan Cara Daftar, Wajib Punya Kartu Vaksinasi COVID-19

Inilah syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dan cara daftar, wajib punya Kartu vaksinasi COVID-19.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Aldo Fenalosa
Ilustrasi mudik gratis. Inilah syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dan cara daftar, wajib punya Kartu vaksinasi COVID-19. 

Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu vaksinasi COVID-19

- STNK apabila membawa sepeda motor.

- Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor. Serta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan.

Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Berikut informasi daftar 19 kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 yang tersebar di 6 provinsi se-Indonesia:

Provinsi Sumatera Selatan:

1. Bandar Lampung

2. Palembang

Baca juga: Lengkap! Info Mudik Gratis Lebaran idul Fitri 2023 dan Cara Daftar, Ada Bus, Kapal Laut, Kereta Api

Provinsi Jawa Barat:

3. Kuningan

4. Tasikmalaya

Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY):

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved