Berita Kukar Terkini

Asik Pesta Miras di Tepian Sungai Mahakam Tenggarong, 8 Remaja Diciduk Polres Kukar

Sebanyak 8 remaja diamankan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar)

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Asyik tenggak miras di turap, delapan remaja diamankan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Sebanyak 8 remaja diamankan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Mereka kedapatan asyik menenggak minuman keras (miras) di turap atau tepian Sungai Mahakam, Tenggarong.

Danru Patroli Bripka Janto menuturkan, awalnya pada Minggu (19/3/2023) malam, tampak sekelompok remaja yang mencurigakan.

“Akhirnya kami mendatangi kumpulan remaja tersebut di turapan jalan wolter monginsidi dan menemukan mereka sedang pesta miras," ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Segerombolan Pemuda di Bontang Selatan Dihambur Polisi Saat Pesta Miras

Baca juga: Pesta Miras di Tempat Umum, 4 Pria Digelandang ke Polsek Bontang Selatan

Meski keberadaan kelompok remaja tersebut tidak melanggar tidak pidana, namun keberadaan dan perbuatannya meresahkan warga.

Sekelompok remaja itu pun kemudian diminta Patroli Satuan Samapta Polres Kukar untuk membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing.

Mereka kembali ke rumah setelah diberikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kami hubungi dan memberitahukan pihak keluarganya, agar hal tersebut tidak lagi terulang," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kegiatan Patroli rutin dilakukan Polres Kukar untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Kegiatan patroli ini tidak hanya dilakukan pada malam hari, namun patroli ini pun rutin dilaksanakan setiap pagi, siang dan sore hari.

Baca juga: 9 Pelajar di Balikpapan Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sanksinya Mencuci Kaki Orangtua

Ini merupakan tindakan kepolisian yang paling efektif dalam upaya pencegahan dengan memaksimalkan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas.

Polres Kutai Kartanegara pun telah mengintensifkan unit patroli di seluruh wilayah hukumnya untuk memberikan jaminan keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved