Berita Samarinda Terkini

BPKAD Kota Samarinda Presentasikan Aplikasi Digitalisasi Aset Pemerintah Kota

Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda mempresentasikan aplikasi Digitalisasi Aset Pemerintah Kota pada Selasa (21/03/2023) siang

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah, memberikan keterangan mengenai Aplikasi Digitalisasi Aset Pemerintah Kota saat ditemui seusai kegiatan di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (21/03/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda mempresentasikan aplikasi Digitalisasi Aset Pemerintah Kota pada Selasa (21/03/2023) siang.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Prioritas Anjungan Karangmumus, Balai Kota, Jl. Kesuma Bangsa No. 82 Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah, menyampaikan bahwa aplikasi tersebut memiliki 6 fitur yang dapat di akses oleh masyarakat.

“Di aplikasi itu ada 6 fitur yang nantinya juga bisa di akses oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Jasad Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Dalam Kontrakannya di Samarinda

Yusdiansyah juga menyampaikan tujuan dari aplikasi tersebut.

“Tujuannya yaitu agar masyarakat dapat mengetahui aset Pemerintah Kota seperti tanah, bangunan, dan sebagainya,” jelasnya pada saat ditemui TribunKaltim pada Selasa (21/03/2023) siang.

Hal ini merupakan instruksi dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa merealisasikan digitalisasi.

Lebih lanjut, BPKAD masih lakukan persiapan peluncuran aplikasi. Yusdiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng pihak ketiga yang akan menyediakan website dan aplikasinya.

Baca juga: Operasional Pelabuhan di Samarinda Kini Berlakukan STID dan Simon TKBM

“Nantinya kita bisa mendapatkan informasi berkaitan dengan lokasi jalan dan peruntukannya untuk apa, serta legalitasnya seperti apa,” tutupnya.

Manfaat dari aplikasi tersebut juga termasuk dapat merapikan pendataan dan pemanfaatan aset di Kota Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved