Berita Balikpapan Terkini

Pelayanan SIM di Balikpapan Selama Ramadhan Tetap Seperti Biasa

Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani. Dia mengatakan pelayanan pengurusan SIM selama Ramadhan 2023 tetap seperti biasa.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani mengatakan bahwa pelayanan SIM tetap mengacu seperti biasanya, yakni Senin hingga Sabtu.

"Jam juga nggak berubah. Dari jam 08.30 Wita sampai 12.00 Wita untuk Senin hingga Kamis," ucap Ropiyani, Rabu (22/3/2023).

Sementara untuk Jumat dan Sabtu, pelayanan SIM dimulai dari jam yang sama. Hanya pelayanannya dibuka sampai pukul 11.00 Wita saja.

Baca juga: Tunggu Ada Instruksi, Pengurusan Surat Izin Mengemudi di Kaltim Masih Berlakukan Syarat Lama

Baca juga: Soal PNBP Pengurusan SIM, Ini Penjelasan Polres Kukar Terkait Tarif Pembuatan Surat Izin Mengemudi

Tapi khusus untuk tanggal 22-23 Maret 2023, lanjut Ropiyani, pelayanan SIM memang sedang diliburkan.

Pasalnya mengingat dua hari itu merupakan tanggal merah dalam rangka Hari Raya Nyepi dan cuti bersama Hari Suci Nyepi.

"Tapi selanjutnya, tetap sama. Kembali normal seperti biasanya," tukasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved