Berita Balikpapan Terkini
Pelayanan SIM di Balikpapan Selama Ramadhan Tetap Seperti Biasa
Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi seperti hari-hari biasanya.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani mengatakan bahwa pelayanan SIM tetap mengacu seperti biasanya, yakni Senin hingga Sabtu.
"Jam juga nggak berubah. Dari jam 08.30 Wita sampai 12.00 Wita untuk Senin hingga Kamis," ucap Ropiyani, Rabu (22/3/2023).
Sementara untuk Jumat dan Sabtu, pelayanan SIM dimulai dari jam yang sama. Hanya pelayanannya dibuka sampai pukul 11.00 Wita saja.
Baca juga: Tunggu Ada Instruksi, Pengurusan Surat Izin Mengemudi di Kaltim Masih Berlakukan Syarat Lama
Baca juga: Soal PNBP Pengurusan SIM, Ini Penjelasan Polres Kukar Terkait Tarif Pembuatan Surat Izin Mengemudi
Tapi khusus untuk tanggal 22-23 Maret 2023, lanjut Ropiyani, pelayanan SIM memang sedang diliburkan.
Pasalnya mengingat dua hari itu merupakan tanggal merah dalam rangka Hari Raya Nyepi dan cuti bersama Hari Suci Nyepi.
"Tapi selanjutnya, tetap sama. Kembali normal seperti biasanya," tukasnya. (*)
Anggaran Revitalisasi Pasar Inpres Balikpapan Rp45 Miliar, Pandangan Pengamat Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Plaza Balikpapan Raih Transaksi Tertinggi di Kaltim pada Ajang Indonesia Shopping Festival 2025 |
![]() |
---|
Ketua Pedagang Pasar Inpres Balikpapan Sebut Penjualan Meningkat saat Adanya Acara Nasional |
![]() |
---|
Tenant Besar Dongkrak Plaza Balikpapan, Transaksi Bulanan Tembus Rp1,3 Miliar |
![]() |
---|
Tanggapi Rencana Revitalisasi, Pedagang Pasar Inpres Balikpapan Minta Pembangunan Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.