Kartu Prakerja

Perhatikan agar Segera Cair, Inilah Syarat dan Ketentuan Insentif Kartu Prakerja

Inilah hal-hal yang perlu diperhatikan agar insentif Kartu Prakerja 2023 segera cair.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram prakerja.go.id
Inilah hal-hal yang perlu diperhatikan agar insentif Kartu Prakerja 2023 segera cair. 

Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.

Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.

Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Di 2023 mendatang ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar.

Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Simak Tata Cara dan Syarat Daftarnya agar Lolos

Cara Daftarnya Gimana?

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Syarat dan Ketentuan Insentif Kartu Prakerja Rp 600 Ribu Cair, https://jambi.tribunnews.com/2023/03/22/syarat-dan-ketentuan-insentif-kartu-prakerja-rp-600-ribu-cair?page=all.

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved