Berita Berau Terkini

Porprov Kaltim 2022 di Berau Berlalu, Peralatan Pendukung akan Diserahkan ke Cabor

Peralatan bekas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim rencananya akan diserahkan kepada cabang olahraga

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amiruddin, menyatakan, seperti ring tinju bisa diserahkan ke cabor tinju. tapi administrasinya dicatat terlebih dulu, Rabu (22/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Peralatan bekas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim rencananya akan diserahkan kepada cabang olahraga (cabor) ataupun instansi pemerintah terkait yang mampu mengelola.

Rencana itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amiruddin.

Dia menyampaikan, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Bupati Berau selaku Ketua Umum Panitia Besar (PB) Porprov VII Kaltim.

Dan Dispora Provinsi selaku pemberi hibah, pada pasal 7 disebutkan:

Baca juga: Jadwal Pencairan Bonus Atlet Kukar yang Berlaga di Porprov Kaltim

Selambat-lambatnya 30 hari setelah pelaksanaan Porprov VII Kaltim seluruh belanja modal yang dibeli menggunakan dana hibah harus diserahkan kepada pemerintah daerah melalui BPKAD Berau.

Nanti setelah dilakukan inventarisir dan dipastikan barang itu ada, daerah berkoordinasi dengan Dispora apakah harus diserahkan ke cabor atau OPD terkait.

"Yang jelas harus diserahkan dulu dan dipastikan barangnya ada atau tidak,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (22/3/2023).

Dia mencontohkan, seperti ring tinju bisa diserahkan ke cabor tinju. tapi administrasinya dicatat terlebih dulu.

Perlu dipastikan juga, dana hibah yang digunakan sesuai dengan barang yang ada. Seharusnya menurutnya saat ini para cabor sudah membuat surat penyerahan ke BPKAD Berau.

“Selanjutnya, bersama Dispora melihat keberadaan barang tersebut yang akan diberikan ke cabor,” ucapnya.

Baca juga: Porprov Kaltim Diagendakan Akhir Tahun, Bonus Atlet Sulit Dikejar di APBD Murni

Adapun arena pertandingan seperti Stadion Mini Teluk Bayur, arena sepatu roda dan panjat tebing diserahkan kepada Dispora Berau.

Sebagai instansi terkait yang dinilai mampu menganggarkan pemeliharaannya.

“Kalau penyerahan sudah. Tapi kita inikan ada acuan harus di UPTD kan. Kami sekarang masih berkoordinasi dan minta pengusulan anggaran untuk tambahan tenaga seperti kebersihan dan penjaga malam di sana,” terangnya.

Mengusulkan Payung Hukum

Pihaknya juga berencana mengusulkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur retribusinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved