Ramadhan 2023
Rukyatul Hilal Kemenag Kaltim di Kota Samarinda, Terpantau 7 Derajat
Kanwil Kemenag Kaltim menggelar pemantauan rukyatul hilal penentuan awal ramadhan 1444 Hijriah, Rabu (22/3/2023).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
BMKG Samarinda Ungkapkan Posisi Hilal Telah Lebihi Treshold yang Ditentukan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim) menggelar pemantauan rukyatul hilal penentuan awal ramadhan 1444 Hijriah, Rabu (22/3/2023).
Pemantauan hilal sendiri dimulai pukul 17.00 WITA di Masjid Syah Mahmuddin, Hotel Selyca, Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda Lantai 11.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq menjelaskan rukyatul hilal dihadiri beberapa instansi dan organisasi islam.
BMKG (Badan meteorologi Klimatologi dan Geofisika) selaku lembaga yang kompeten untuk mengoperasikan alat pemantauan hilal juga turut diundang.
Baca juga: Pantauan Hilal Awal Ramadhan di Samarinda, Kemenag Kaltim: Hasilnya Sudah Terlihat
"Kita memang hari ini melaksanakan rukyatul hilal di Hotel Selyca, biasa di Islamic Center kalau dari segi peralatan sama saja," ucap Abdul khaliq, Rabu (22/3/2023).
Kendala sendiri mengapa tidak dilakukan di Islamic Center seperti tahun-tahun sebelumnya karena ada insiden yang terjadi tahun lalu yang mengakibatkan lift tidak bisa digunakan untuk menuju ke menara Asmaul Husna.
Lokasi pun dialihkan ke Lantai 11 Hotel Selyca, Kota Samarinda yang juga cocok untuk memantau hilal.
Baca juga: Keutamaan Membaca Surah Al Fath di Awal Ramadhan: Harta Terjaga dari Kerusakan, Cara Mengamalkannya?
Kemenag sendiri tahun ini mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah.
Kriteria mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 2021 lalu.
Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.
MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Baca juga: Live Streaming Hasil Sidang Isbat Ramadhan 2023, Pantauan Hilal dan Penentuan Awal Puasa Ramadhan
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ada referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.
"Kalau sudah dihitung oleh kawan-kawan BMKG, hasilnya sudah terlihat 7 derajat elongasinya 8 derajat. Yang jelas dalam perhitungannya sudah melebihi ketentuan MABIMS secara nasional," jelas Abdul Khaliq.
"Insyaa Allah (besok puasa)," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Pantau-hilal-di-smd.jpg)