Ramadhan 2023

Terjawab! Boleh atau Tidak Wanita Haid Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2023, Cek Hukum Ziarah Kubur

Terjawab, boleh atau tidak wanita haid ziarah kubur jelang Ramadhan 2023. Cek hukum ziarah kubur.

Freepik designed by jcomp
Ilustrasi - Terjawab, boleh atau tidak wanita haid ziarah kubur jelang Ramadhan 2023. Cek hukum ziarah kubur. 

“Pada dasarnya tidak ada larangan bagi wanita atau perempuan melakukan ziarah kubur” ungkap Buya Yahya

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Artinya, Dibaca Sebelum Sholat Witir agar Mendapat Berkah

Maka dari itu, siapa saja diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur.

“Tidak ada larangan bahwa orang haid dilarang untuk ziarah kubur” jelas Buya Yahya.

Dikatakan Buya Yahya bahwa memang ada kepercayaan di kampung bahwa ada larangan ziarah kubur bagi wanita haid.

Namun, hal ini dikatakannya hal yang keliru.

Bahkan wanita yang sedang haid masih diperbolehkan memandikan jenazah dan tidak ada larangan.

“Tidak ada, boleh memandikan. Asalkan memang, kalau perempuan ya perempuan yang memandikan. Kalau laki-laki ya laki-laki ya memandikan. Kalau bukan mahram ya nggak boleh, jadi bukan masalah haid. Ini harus dipahamkan masyarakat” jelasnya.

Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Orangtua, Lengkap Bacaan Tahlil Singkat Pakai Bahasa Arab dengan Artinya

Doa Ziarah Kubur

Di antara doa yang dibaca saat ziarah kubur adalah hadits berikut ini:

Dari Buraidah RA berkata bahwa Rasulullah SAW mengajarkan mereka bila pergi ke kuburan: Salam kepada kalian wahai ahli kubur dari kalangan mukminin dan muslimin. Dan insyaallah kami akan menyusul. Aku meminta al-'afiyah kepada Allah untuk kami dan kalian." (HR Muslim)

Tujuan Ziarah Kubur

Ziarah berasal dari Bahasa Arab yakni zirayah yang artinya kunjungan, mengunjungi, atau mendatangi. Sedangkan kubur memiliki arti lubang dalam tanah tempat menyimpat lahat. Jadi, ziarah kubur artinya adalah kunjungan ke tempat pemakaman umum/pribadi yang dilakukan secara individua tau kelompok masyarakat pada waktu tertentu dengan tujuan mendoakan kerabat yang telah wafat.

Tujuannya ada dua, yaitu:

1. Sebagai Sarana Zikrul Maut (Mengingat Kematian)

Setiap muslim harus sering-sering mengingat-ingat kematian. Sebab semua kehidupan ini akan berujung kepada kematian. Dan kematian itu pasti akan datang, cepat atau lambat. Berkunjung ke kuburan, seharusnya bisa membuat seseorang segera berpikir bahwa dirinya akan masuk ke dalam liang sempit itu suatu hari nanti. Dia harus mempertanggung-jawabkan semua perbuatannya sendirian, tidak ada penolong, tidak ada asisten, tidak ada pembela.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved