Ramadhan 2023
Hukum Berkata Kotor atau Kasar Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batalkan Puasa?
Terjawab hukum berkata kotor atau kasar ketika berpuasa Ramadhan, apakah batalkan puasa?
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab hukum berkata kotor atau kasar ketika berpuasa Ramadhan, apakah batalkan puasa?
Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal yang membatalkan puasa dari fajar hingga senja.
Saat berpuasa, kita tidak makan dan minum selama lebih dari 12 jam.
Saat sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, alangkah lebih baiknya untuk tetap menjaga sikap dan perbuatan, baik lisan ataupun tindakan.
Namun bagaimana hukumnya jika tidak sengaja berkata kasar ketika sedang berpuasa?
Apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa sehingga membuat puasanya menjadi sia-sia?
Baca juga: Jadwal Imsak Kota Bontang dan Jadwal Shalat 1-30 Ramadhan 2023, Lengkap dengan Niat Puasa
Ternyata, berkata kotor pada saat tidaklah membatalkan puasa.
Hanya saja, dengan berkata kotor akan mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.
Hal tersebut seperti dijelaskan oleh sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
”Siapa saja yang tidak bisa meninggalkan dusta dan perbuatan – perbuatan keji atau kotor, malah mengamalkannya maka Allah Swt tidak akan dapat menerima puasa mereka dan tidak butuh dari rasa haus dan lamar yg dia tahan. ” (Hadist Riwayat Bukhari).
Jadi menurut ilmu fikih, dengan berkata dusta (bohong) maupun menyebutkan perkataan keji atau kotor tidak akan membatalkan ibadah puasa kamu.
Namun kamu hanya akan mendapatkan rasa lapar dan haus saja tanpa mendapatkan pahala puasa ramadan dari ibadah yang telah kamu jalankan.
Hal tersebut juga sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS, Al-Baqarah ayat 183.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah: 183).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.