Berita Kukar Terkini
Pemuda di Marangkayu Kukar Diduga Ditikam Eks Majikannya, Bermula Mabuk Bareng
Penikaman itu terjadi pada Sabtu 18 Maret 2023, sekira pukul 22.30 Wita, di Desa Sabuntal, Marangkayu, Kabupaten Kukar
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang melalui Polsek Marangkayu, meringkus seorang pria yang terlibat tindak pidana kasus penganiayaan.
Tersangka berinisial Gu (40) itu menikam pemuda AF (19) yang diketahui merupakan mantan anak buahnya.
Penikaman itu terjadi pada Sabtu 18 Maret 2023, sekira pukul 22.30 Wita, di Desa Sabuntal, Marangkayu, Kabupaten Kukar, Kaliman Timur.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, sebelum kejadian keduanya mabuk bersama.
Baca juga: Polisi Beber Kronologi Seorang ABK Bacok Juragan Kapal Klotok di Kukar hingga Tewas
Tak berselang lama, insiden berdarah itu pun terjadi.
Tersangka diduga melakukan penikaman di bagian punggung korban.
Adapun yang melaporkan kejadian ini ke polisi yakni ayah korban setelah mengetahui anaknya dirawat, di Puskesmas lantaran mendapat luka tikam.
Sedangkan tersang Gu yang baru selesai melakukan penikaman langsung kabur ke Wahau Kutim.
Polisi pun memburu pelaku dan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Wahau.
Penangkapan berhasil dilakukan dengan bekerja sama Polsek Wahau.
Baca juga: Terkuak Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Peran AG Bujuk David hingga Ada Unsur Perencanaan
"Ini bagian dari rangka operasi pekat yang dilaksanakan dari 21 Maret hingga 10 April nanti,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (24/3/2023).
Belum diketahui pasti motif dari penikaman tersebut.

Namun tersangka berinisial Gu (40) kini telah ditahan di Mapolsek Marangkayu.
Atas perbuatannya, tersangak terancam dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
“Gu terancam hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (*)
Wahana Waterboom di Pulau Kumala Ditarget Rampung 2026, Jadi Ikon Wisata Baru di Kukar |
![]() |
---|
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Ajak Pemuda Maknai Kemerdekaan dengan Karya Nyata |
![]() |
---|
PT Adimitra Baratama Nusantara Teken MoU dengan PDAM Tirta Mahakam Kukar di Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan Lapas Tenggarong Terima Remisi HUT ke-80 RI, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Dentuman Meriam dan Hujan Tak Goyahkan Ahmad Yani Bacakan Proklamasi Kemerdekaan di Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.