Rabu, 22 April 2026

Berita Bontang Terkini

Satlatas Polres Bontang Amankan 17 Motor Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Ramadhan

Satlantas Polres Bontang telah menindak 17 unit motor yang melanggar aturan lalu lintas, di hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Satlantas Polres Bontang melakukan pengawasan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Satlantas Polres Bontang telah menindak 17 unit motor yang melanggar aturan lalu lintas, di hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah.

Dari 17 pelanggar itu didominasi dari kalangan pengendara usai dibawah umur.

Kapolres Bontang Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo mengatakan, patroli ini dilakukan disejumlah titik rawan seperti di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara.

Penyisiran dilakukan sore hari saat kondisi arus lalu lintas yang padat. Akibatnya puluhkan pengendara yang ditindak lantaran melanggar.

"Telah ada 17 motor yang kita amankan di Polres Bontang," ungkap AKP Toni Joko Purnomo, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalulintas Pada Pelajar, Polres Nunukan Bentuk Patroli Keamanan Sekolah

Baca juga: Seminggu Diterapkan, 30 Pelanggaran Lalu Lintas Telah Terekam ETLE di Samarinda

Namun AKP Toni menjelaskan, penindakan ini bukan berupa tilang.

Para pengendara yang melanggar itu diberi pembinaan. Sebab mayoritas pelanggar merupakan akan usia di bawah umur.

"Kami tidak menilang, hanya kasih pembinaan saja. Misalnya menggunakan helm, kemudian orang tuannya kami panggil untuk dikasih pemahaman agar tidak membiarkan anaknya berkendara sendiri," kata Tony.

Pengawasan lalu lintas ini akan dilakukan setiap hari. Jika mendapati pelanggaran, maka petugas langsung melakukan penindakan.

Tony juga menjelaskan, di hari kedua Ramadhan saat subuh tadi tidak menemukan ada pelanggar.

Bahkan pihaknya telah menyisir lokasi yang rawan kerap digunakan arena balap liar.

Baca juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2023 Dimulai, Satlantas Polres Kubar Fokus Penindakan Pelanggaran Lalin

Sejauh ini, pihaknya baru mengamankan 1 sepeda motor yang kedapatan balap liar.

"Hanya satu motor yang ditangkap karena balapan liar. Ini kami tilang untuk memberi efek jera terhadap pelaku balap liar," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved