Berita Kukar Terkini
Belasan Remaja di Kukar Dibubarkan Polisi saat Hendak Perang Sarung Jelang Sahur
Belasan remaja tanggung dibubarkan pihak kepolisian karena akan melakukan perang sarung
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Belasan remaja tanggung dibubarkan pihak kepolisian karena akan melakukan perang sarung.
Peristiwa ini terjadi dini hari, Sabtu (25/3/2023) saat menjelang sahur di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, melalui Kasat Samapta Polres Kukar AKP Salamun mengatakan ada 15 remaja yang diamankan.
Ia pun mengimbau agar belasan remaja tersebut tidak meresahkan masyarakat dan tidak berlebihan dalam bermain.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sekelompok Remaja di Balikpapan Diringkus Polisi, Diduga akan Tawuran
Baca juga: Dinas Pendidikan Banten Ancam Pelajar yang Terlibat Tawuran Akan Dikeluarkan Dari Sekolah
"Ada 15 remaja yang diamankan Tim Sparta karena hendak perang sarung di sekitar Jalan IKIP Mekarsari tadi malam," ujarnya, Sabtu (25/3/2023).
Salamun mengungkapkan, belasan remaja yang hendak melakukan perang sarung dibubarkan untuk menjaga dan memberikan rasa aman.
Terutama terhadap masyarakat Kutai Kartanegara dan pengguna jalan yang sedang beraktivitas selama Ramadhan.
Dibubarkannya belasan remaja ini juga sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, pemalakan dan premanisme.
Untuk itu Samapta Polres Kukar tengah giat mengadakan kegiatan patroli rutin yang intensitasnya meningkat selama Ramadhan.
"Setiap hari kegiatan patroli rutin ini kami lakukan secara konsisten di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara agar tercipta situasi aman dan kondusif," kata Salamun.
Sebelumnya, Sebanyak 8 remaja juga diamankan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Mereka kedapatan asyik menenggak minuman keras (miras) di turap atau tepian sungai mahakam, Tenggarong.
Danru Patroli Bripka Janto menuturkan, awalnya pada Minggu (19/3/2023) malam, tampak sekelompok remaja yang mencurigakan.
Meski keberadaan kelompok remaja tersebut tidak melanggar tidak pidana, namun keberadaan dan perbuatannya meresahkan warga.
Sekelompok remaja itu pun kemudian diminta Patroli Satuan Samapta Polres Kukar untuk membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing.
Ribuan Warga Binaan Lapas Tenggarong Terima Remisi HUT ke-80 RI, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Dentuman Meriam dan Hujan Tak Goyahkan Ahmad Yani Bacakan Proklamasi Kemerdekaan di Kukar |
![]() |
---|
Lapangan Jahab Kukar Berlumpur dan Diguyur Hujan, tak Padamkan Warga untuk Upacara HUT RI |
![]() |
---|
HUT RI ke-80 di Kukar, Hujan Tak Redupkan Semangat Persatuan dan Penghormatan pada Pahlawan |
![]() |
---|
Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong, DPRD Kukar Pertimbangkan Penutupan dan Siapkan RDP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.