Ramadhan 2023

Pemkab Penajam Paser Utara Tidak Menggelar Safari Ramadhan

Surat edaran Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023, dijelaskan bahwa ada tiga poin penting arahan Presiden Joko Widodo

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Penajam Paser Utara, Nurbayah, menegaskan, program Safari Ramadhan di Penajam Paser Utara tidak dilaksanakan lantaran mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membatalkan Safari Ramadhan 1444 Hijriah seiring arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama untuk mencegah kembali munculnya penularan Covid-19.

Hal ini berdasarkan surat edaran Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023, dijelaskan bahwa ada tiga poin penting arahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Demikian dipaparkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nurbayah kepada TribunKaltim.co pada Jumat (24/3/2023).

Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca juga: Agenda Ramadhan Masjid Namirah Balikpapan, 300 Porsi Takjil hingga Lomba

Kata dia, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Arahan presiden dimaksud diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," ungkapnya.

Arahan itu juga diperkuat dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri pada 23 Maret 2023 dengan isi yang sama.

Menyikapi itu, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Bupati PPU Hamdam mengeluarkan surat edarannya Nomor : 010/456/TU-Pimp/85/Kesra/2023, tertanggal 24 Maret 2023 dengan memutuskan membatalkan Safari Ramadhan dan agenda lain yang disertai buka puasa bersama.

Baca juga: 3 Arahan Peniadaan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat dan ASN, Permintaan Presiden Jokowi

Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara pun mendukung arahan presiden terkait masalah itu karena untuk tujuan kebaikan bersama.

Kebijakan presiden tersebut bertujuan agar transisi dari pandemi menuju pendemi terwujud secara baik.

"Untuk itu kita perlu dilakukan pencegahan agar Covid-19 tidak kembali melonjak, salah satu upayanya adalah meniadakan Safari Ramadhan di kalangan pemerintah,” ungkapnya. 

Dia menegaskan, surat edaran larangan buka puasa bersama itu memang ditujukan kepada pemerintah daerah.

Ilustrasi Ramadhan 2023.
Ilustrasi Ramadhan 2023. (Freepik)

Meski begitu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk jika mengadakan buka puasa bersama.

Mudah-mudahan saja kondisi cepat kembali normal sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal dan perekonomian kembali meningkat.

"Mari kita dukung kebijakan ini demi kebaikan bersama,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved