Ramadhan 2023
Bupati Ardiansyah Sulaiman Paparkan Jam Kerja ASN Pemkab Kutim Kala Ramadhan
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menerbitkan surat edaran yang mengatur jam kerja aparatur sipil negara di Kutim
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menerbitkan surat edaran yang mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya selama bulan Ramadan 1444 hijriah atau 2023 masehi.
Belum lama ini, ia menerbitkan surat edaran yang mengatur jam kerja ASN di bulan Ramadan demi menjamin peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban tentang disiplin ASN damam menaati ketentuan jam kerja.
"Surat edaran ini sebagai acuan bagi perangkat daerah dalam menetapkan jam kerja bagi pegawai ASN di lingkungan perangkat daerahnya masing-masing selama bulan Ramadan tahun ini," tulisnya.
Adapun dasarnya ia membuat surat edaran salah satunya berdasarkan pada surat edaran Menteri PAN RB nomor 06 tajun 2023 tentang jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadan 1444 hijriah di lingkungan instansi pemweintahan.
Baca juga: Bupati Ardiansyah Sulaiman Tinjau Pilkades Serentak 77 Desa di 17 Kecamatan Kutim
Selain itu juga merujuk terhadap surat edaran Bupati Kutai Timur nomor B-061.2/0322/Org/II/2023 tentang kewajiban menaati ketentuan jam kerja bagi ASN di lingkungan pemerintahan Kutai Timur.
"Jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadan 1444 hijriah adalah sebagai berikut," lanjutnya.
Bagi instansi pemerintahan yang memberlakukan 5 hari kerja maka pada hari Senin sampai Kamis bekerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 Wita dan waktu istirahatnya pada pukul 12.00 sampai 12.30 Wita.
Sedangkan di hari Jumat ASN mulai bekerja pukul 08.00 sampai 15.30 Wita dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 Wita.

Lalu, bagi instansi pemerintahan yang memberlakukan 6 hari kerja maka pada hari Senin sampai Kamis bekerja mulai pukul 08.00 sampai 14.00 Wita dan waktu istirahatnya pukul 12.00 sampai 12.30 Wita.
Baca juga: Bacaan Setelah Shalat Tarawih atau Sebelum Witir, Doa Kamilin untuk Raup Berkah di Bulan Ramadhan
Sedangkan di hari Jumat dan Sabtu, ASN mulai bekerja pukul 08.00 sampai 14.00 Wita dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 Wita.
Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim agar memastikan bahwa jam kerja pada bulan Ramadan 1444 hijriah tidak mengurangi produktivitas.
"Pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik," pungkasnya.
Jadwal Imsak Balikpapan Hari Pertama hingga Terakhir Ramadhan 2024, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa |
![]() |
---|
Resep Sayur Ketupat Enak dengan Kuah Gurih untuk Sajian Lebaran Idul Fitri 2023, Bahan, Cara Membuat |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Lebaran dengan Kata-kata Indah di Hari Idul Fitri 2023, Cocok Dibagi Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
Bacaan Niat Zakat Fitrah 2023 Bahasa Arab dan Terjemahan, Lengkap Sama Tata Cara Bayar Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Rahmad Mas’ud Center dan We Care IKN Generation Berbagi Bersama 400 Sahabat Panti di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.