Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Soroti Penikahan Dini, Nilai Anak Gadis tak Dekat dengan Sang Ayah

Lalu sebagai upaya realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh harap pemerintah dan masyarakat fokus parenting peran ayah guna mencegah hubungan di luar nikah bagi anak-anaknya.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim harapkan pemerintah dan masyarakat fokus parenting ayah agar mencegah terjadinya hubungan di luar nikah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh yang getol menyuarakan terkait pernikahan dini di Bumi Mulawarman, konsen agar semua pihak mulai mencegah dan mengantisipasi.

 Utamanya, pada anak gadis yang menurutnya kini tidak dekat dengan sosok ayahnya.

"Jadi parenting ayah ini yang kemarin diangkat oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim tentang parenting," ujarnya, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud Minta Pendidikan Demokrasi Bagi Pemilih Pemula

Fitri Maisyaroh memperhatikan, dewasa ini memang terjadi ayah memang ada secara fisik, tapi tidak ada secara psikologis.

Memang tak semua keluarga broken home, tetapi harus disadari peran ayah penting ketika anak-anak gadis yang sudah puber atau akil baligh, suka dengan lawan jenis disini peran ayah dibutuhkan.

Kalau tidak dekat dengan ayahnya, anak gadis mudah tumbang.

Namun sebaliknya, kata Fitri Maisyaroh, jika dekat dengan figur ayah, alhasil anak gadis bisa mengukur dengan sosok ayahnya, akhirnya bisa menakar mana yang terbaik sebagai teman.

Terlebih anak gadis bisa membedakan mana yang baik atau mana yang akan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan, belajar dari sosok ayah.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Raker Bersama Mitra Kerja

"Tentu ini jadi benteng, bisa menjaga. Kita ini negara dengan budaya timur, dan tidak melegalkan, apalagi agama terkait hubungan seks diluar nikah," tegas Anggota Fraksi PKS ini.

Maka dari itu ini perlu perhatian semua pihak, Pemprov Kaltim melalui dinas terkait harus bisa selalu mengkampanyekan parenting ayah.

Sebaliknya juga, di masyarakat harus ada kontrol dari lingkungan keluarga ketika peran ayah sangat dibutuhkan anak-anaknya, tak hanya perempuan, demikian juga anak laiki-lakinya.

Pemprov Kaltim memang jadi provinsi pertama yang menyelenggarakan seminar parenting ayah di tingkat dinas.

"Narsum yang saya hadirkan dari nasional berharap provinsi lain juga tergugah bersama bertanggung jawab agar menyadarkan bahwa pentingnya peran ayah ke masyarakat," tandas Fitri Maisyaroh.

Parenting Ayah ke instansi Pemerintahan

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan pihaknya baru-baru ini menggelar Seminar Untuk Ayah/Klub Ayah.

Peran ayah menurutnya sangat berpengaruh dalam pembentukan sebuah keluarga.

Ayah berperan sebagai pemimpin dalam keluarga, pencari nafkah utama dalam keluarga, menjadi suami dan ayah, dan mencarikan pendamping yang baik untuk anaknya.

Namun ayah juga berperan sebagai pendidik dalam keluarga.

"Maka praktik-praktik baik tentang peran ayah perlu kami bagikan melalui Klub Ayah ini untuk sharing dan berbagi pengalaman seputar peran sosok ayah dalam keluarga,” terang Soraya.

Pihaknya menggelar seminar sebagai pelaksanaan program pemberdayaan, peningkatan keluarga sejahtera dan penguatan ketahanan keluarga serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca juga: 18 Duta Genre di Samarinda, Perannya Tangkal Asusila hingga Pernikahan Dini demi Cegah Stunting

Lalu sebagai upaya realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Meskipun pelaksanaan program parenting ayah sendiri, masih kepada para ayah di instansi pemerintahan.

Ilustrasi pernikahan atau perkawinan di Indonesia.
Ilustrasi pernikahan atau perkawinan di Indonesia. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Dilanjutkan Soraya, para ayah dan ibu harus berkomitmen dan berkonsisten menyediakan waktu dan perhatian dalam mendidik anaknya di rumah.

Peran ayah harus dikuatkan dalam keluarga sebagai sosok yang mencintai, membimbing dan menjadi teladan.

“Menghadapi tantangan zaman maka orang tua harus terus mengupdate diri bagaimana cara pandang orang tua dalam mendidik anak. Bahwa tugas utama mendidik anak adalah tugas orang tua,” tandas Soraya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved