Ramadhan 2023
Hukum Tidur Siang Saat Sedang Puasa Ramadhan 2023, Benarkah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Inilah hukum tidur siang saat sedang puasa Ramadhan 2023, benarkah membatalkan puasa? berikut penjelasannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah hukum tidur siang saat sedang puasa Ramadhan 2023, benarkah membatalkan puasa? berikut penjelasannya.
Saat sedang berpuasa di Bulan Ramadhan tidak makan dan minum membuat tubuh sebagian orang menjadi lemas.
Selain lemas, efek lainnya adalah membuat orang yang berpuasa menjadi ngantuk.
Karena itu, tidak jarang orang yang sedang menjalani ibadan puasa di bulan Ramadhan mengisi sebagian waktunya untuk tidur.
Sebagian orang awam menganggap tidur merupakan bagian dari ibadah.
Tak sedikit juga orang menyebut terlalu banyak tidur saat berpuasa bisa membatalkan puasa. Benarkah demikian?
Baca juga: Menangis Apakah Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Simak penjelasannya berikut ini!
Pengasuh Rubrik Konsultasi Islami Tribunnews.com, Ust. Zul Ashfi, S.S.I, Lc mengatakan, kebanyakan masyarakat masih menganggap bahwa dengan hanya tidur saja, seorang yang ber puasa di siang Ramadhan seperti telah melaksanakan suatu ibadah.
Zul Ashfi menjelaskan, ibadah artinya adalah bersikap patuh dengan benar-benar menundukkan hati terhadap apa-apa yang datang dari Rasulullah Saw berupa perbuatan menaati perintah atau menjauhi larangan.
"Pada prinsipnya, dalam ibadah, semuanya batal, sehingga ada dalil yang memerintahkannya," kata Zul Ashfi.
Apa dalil yang dapat dipahami untuk menunjukkan tidurnya orang puasa adalah bagian dari ibadah?
Zul Ashfi mengatakan, ada sebuah hadis yang sering didengungkan pada saat Ramadhan datang yaitu:
نَوْمُ الْصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصَمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ
“ Tidurnya orang yang ber puasa itu ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya dilipatgandakan (pahalanya), doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.”
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dalam kitabnya Syu’ab al-Iman, yang kemudian oleh Imam al-Suyuti dinukil ke dalam kitabnya al-Jami al-Shaghir dengan berkomentar dhaif (lemah) untuk standar kualitas hadisnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.