Idul Fitri 2023

Libur Lebaran 22 hingga 23 April 2023, Berikut Rincian Cuti Bersama Idul Fitri

Artinya, ada penambahan satu hari cuti bersama, dibandingkan keputusan sebelumnya yang hanya empat hari.

|
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi mudik dan libur lebaran usai jalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh. Atas pertimbangan itu, pemerintah memajukan cuti bersama dari 21 April menjadi 19 April 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kapan hari libur lebaran 2023 dan cuti bersama yang berlaku di negara Republik Indonesia? 

Hari Raya Idul Fitri, dirayakan kaum muslim, berkunjung ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga. 

Berikut ini ada penjelasan soal cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri, mengutip dari Kompas.com.

Simak disini: 

Baca juga: Pelayanan Kesehatan di Kutai Kartanegara Tetap Buka Selama Cuti Lebaran, Ini Daftar Faskes Siaga

Pemerintah resmi mengumumkan perubahan jadwal cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatarkan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini untuk menghindari penumpukan volume pemudik.

Pihaknya memprediksi, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini.

Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April).

"Maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: INILAH DAFTAR Hari Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Tahun 2022, Lengkap Ketentuan Cuti Lebaran ASN

Atas pertimbangan itu, pemerintah memajukan cuti bersama dari 21 April menjadi 19 April 2023.

Berikut rincian libur dan cuti bersama Lebaran 2023:

- Libur: 22 hingga 23 April 2023

- Cuti bersama: 19, 20, 21, 24, 25 April 2023

Artinya, ada penambahan satu hari cuti bersama, dibandingkan keputusan sebelumnya yang hanya empat hari.

Dengan begitu, para pemudik harus kembali ke kotanya masing-masing sebelum 26 April 2023.

Akan tetapi, Budi menyebut bahwa para pekerja bisa memperpanjang cuti bersama hingga 30 April dan Mei 2023 yang bertepatan dengan tanggal merah.

Imbauan pemberian THR lebih awal

Menurutnya, perubahan cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu aturan resminya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menjelaskan adanya kenaikan signifikan jumlah pemudik tahun ini.

Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), ia memprediksi kenaikan pemudik dari 14 juta menjadi 18 juta orang.

Baca juga: Lengkap Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2023, Libur Lebaran 2023 Tanggal Berapa?

"Artinya, terjadi kenaikan (jumlah pemudik) 47 persen untuk nasional. Dan 7 persen untuk Jabodetabek," jelas dia.

Ia menjelaskan, mayoritas para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya berasal dari Jawa Timur.

Ilustrasi lembaran uang Rupiah.
Ilustrasi lembaran uang Rupiah. (pixabay)

Namun, tujuan pemudik tahun ini diperkirakan paling banyak menuju ke Jawa Tengah.

Untuk itu, Budi memperingatkan adanya kemacetan di jalur Cipali.

"Oleh karenanya jalur Cipali adalah yang paling tinggi tingkat kemacetannya dan kita harus menggunakan rekayasa lalu lintas yang intensif," tutupnya.

Budi juga mengimbau kepada para perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal, sebagai imbas dari kebijakan ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimajukan, Berikut Rincian Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2023."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved