Breaking News

Aplikasi

Cara Pin Lebih dari 3 Kontak di WhatsApp Web, Gunakan Fitur Ekstensi Ini Aman dan Gratis

Ketahui trik WhatsApp Web yang bermanfaat satu ini, cara pin chat wa lebih dari 3.

canva
Ilustrasi. Cek cara pin kontak lebih dari 3 di WhatsApp Web, ternyata mudah 

4. Fitur ekstensi WA Web plus akan terunduh secara otomatis dan terpasang. Buka WhatsApp Web seperti biasa

5. Untuk mengatur fitur WA Web plus, klik menu ekstensi di bagian atas kemudian pilih WA Web plus.

Pengguna WhatsApp Web bisa mengatur fitur yang berkaitan dengan privasi dan kustomisasi sesuai dengan kebutuhan penggunanya. 

Ilustrasi cara menyematkan chat di WhatsApp Web tanpa batas.
Ilustrasi cara menyematkan chat di WhatsApp Web tanpa batas. (WA Web plus)

Untuk bisa menyematkan chat WhatsApp lebih dari 3 kontak, ceklis pin unlimited chats (Web only).

Fitur baru WhatsApp Web

Kabar baiknya, tak hanya bisa menggunakan fitur ekstensi, pengguna bakal bisa menyematkan lebih dari 3 kontak dengan fitur bawaan.

Ini akan berlaku di WhatsApp Web, WhatsApp di Android dan iOS.

Baca juga: Cara Bikin Stiker Ramadhan 2023 di WhatsApp Web, Sebarkan Ucapan Selamat Berpuasa ke Grup WA

Sebagaimana dikutip dari WA Beta Info, fitur ini memungkinkan pengguna menyimpan percakapan terpenting mereka dengan mudah diakses di bagian atas layar.

Meskipun menyematkan 10 obrolan mungkin terlalu banyak, dipercaya bahwa batas baru 5 obrolan yang disematkan adalah yang paling masuk akal.

Fitur yang berguna karena memungkinkan pengguna memprioritaskan lebih banyak percakapan yang paling penting bagi mereka.

Dengan jumlah chat yang meningkat setiap hari, memiliki pilihan untuk menyematkan atau pin lebih banyak chat dapat membantu pengguna tetap lebih teratur dan fokus.

Jumlah 5 chat pada pembaruan fitur terbaru yang bisa dipin atau disematkan adalah yang paling ideal untuk menawarkan pengalaman yang lebih baik kepada semua pengguna saat ini.

(*)

Berita Aplikasi

Berita WhatsApp Web

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved