Berita Paser Terkini
Pansus II DPRD Paser Bahas Masalah Raperda Penyelenggara Olahraga ke Dispora Kaktim
Anggota DPRD Paser yang tergabung dalam Pansus Raperda II telah menyambangi kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Anggota DPRD Paser yang tergabung dalam Pansus Raperda II telah menyambangi kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim, membahas pengaturan penyelenggaraan olahraga.
Anggota Pansus II DPRD Paser yang berkunjung sekaligus bertukar informasi pada 21 Maret lalu yaitu Budi Santoso, Ikhwan Antasari, Sri Nordianti, Noverie Parmescha Amelia, Aspiana dan Abdul Azis.
Ketua Pansus II Budi Santoso mengatakan, pengaturan penyelenggaraan olahraga merupakan inisiatif dari DPRD Paser.
"Pada prinsipnya bagi kami, hal ini merupakan inisiatif dari teman-teman untuk pembangunan daerah yang dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Budi, Senin (26/3/2023).
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Paser di Bulan Puasa Ramadhan 2023, Lengkap Bacaan Niat Puasa
Dengan adanya aturan yang jelas, sambung Budi diharapkan agar dapat dirumuskan kewajiban Pemda terhadap olahraga dapat di ekspresikan.
"Seperti halnya yang bisa dilakukan yaitu dengan pengaturan regulasi penyelenggaraan olahraga di Kabupaten Paser," sambungnya.
Lebih lanjut disampaikan, sebagaimana informasi yang telah diperoleh bahwa daerah lain sudah memiliki Perda penyelenggaraan olahraga.
Terlebih, kata Budi Kabupaten Paser akan menjadi tuan rumah pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim tahun 2026.
Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Tokopedia dan Shopee, Bisa Bayar Pakai Aplikasi Keuangan Online DANA
"Semoga dengan ditetapkannya Paser jadi tuan rumah Porprov Kaltim, diharapkan agar venue maupun infrastruktur dipersiapkan dengan baik secara bertahap, kalau bisa di awal tahun 2024," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kaltim Agustianur memberi apresiasi kepada anggota Pansus II DPRD Paser.
"Kami apresiasi karena sudah mempercayai kami sebagai tempat konsultasi, mudah-mudahan apa yang telah dibahas bisa bermanfaat untuk kemajuan Paser kedepannya," pungkasnya. (*)
Satgas PKH Pasang Patok Cagar Alam, 97 KK di Desa Jone Paser Terancam Kehilangan Tanah Warisan |
![]() |
---|
Bulog Kanca Paser Manfaatkan Penggilingan Padi Lokal untuk Optimalkan Produksi Beras |
![]() |
---|
Ratusan Anggota Gerakan Pramuka di Kaltim Ikuti Perkemahan Antar Satuan Karya Daerah 2025 di Paser |
![]() |
---|
Hingga September Bulog Kanca Paser Telah Serap 13 Ribu Ton Gabah Kering Panen Milik Petani |
![]() |
---|
Bulog Kanca Paser Buka Penyerapan Gabah Kering Panen Milik Petani, Dibeli Rp 6.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.