Pendidikan

Pendaftaran KIP Kuliah UTBK 2023 Dibuka Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cek Syarat dan Tahapannya

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 dibuka.

Editor: Ikbal Nurkarim
instagram/@puslapdik_dikbud
KIP Kuliah 2023 jalur UTBK SNBT 2023 dibuka, cek informasinya: Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 dibuka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira, pendaftaran KIP kuliah UTBK 2023 dibuka login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, cek syarat dan tahapannya.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 telah dibuka.

Dibukanya pendaftaran KIP Kuliah telah diumumkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI melalui akun Instagram resminya @puslapdik_dikbud.

"Yuk, segera pilih seleksi di SIM KIP Kuliah, Dan segera lengkapi berkas KIP Kuliah!" tulis Puslapdik, Jumat (24/3/2023).

Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, M Ashari, mengonfirmasi pendaftaran KIP Kuliah dibuka.

Baca juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Jalur UTBK SNBT 2023 Lengkap Syaratnya

Ia juga meminta calon penerima KIP Kuliah untuk memantau informasi dari Kemendikbudristek soal pendaftaran ini.

"Mohon mencari info di Kemdikbud karena KIP Kuliah di-handle penuh oleh kementerian," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023)

Apa itu KIP Kuliah?

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah diperuntukkan meningkatkan potensi mobilitas sosial dan ekonomi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu supaya mereka bisa berkuliah.

Ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan penerima KIP Kuliah, seperti jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Penerima KIP juga berkesempatan menerima bantuan biaya hidup setiap bulan yang ditransfer secara langsung ke rekening mahasiswa.

Nantinya, biaya hidup yang diberikan ke penerima KIP Kuliah dikirimkan dalam lima klaster berdasarkan wilayah, yakni:

▪  Klaster 1: Rp 800.000

▪  Klaster 2: Rp 950.000

▪  Klaster 3: Rp 1.100.000

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved