Berita Nasional Terkini
Anggota DPR RI Sebut Zakat Mal Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Tapi Bawaslu Berkata Lain
Viral video bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan (PDIP) berisikan uang di salah satu masjid yang terdapat di Sumenep, Jawa Timur.
Ketika itu, dirinya bersama pengurus cabang PDIP se-Madura membagikan bantuan kepada sebanyak 175.000 ke warga miskin.
Namun tak semua bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako, sebagian bantuan dibagikan dalam bentuk uang tunai.
"Namun, akun anonim @PartaiSocmed membuat framing menyudutkan seolah-olah yang bersangkutan (pengurus PDIP) melakukan money politics sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI," kata Said dikutip dari Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Baca juga: PDIP Ragu Anies Teruskan IKN Nusantara, Tak Lanjutkan Program Jokowi di Jakarta
Said mengaku, dirinya bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin.
"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal, dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu," terang Said.
"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," imbuhnya.
Adapun soal tuduhan money politics, Said dengan tegas menampik hal tersebut.
“Jadi kalau itu dikesankan money politics, tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR," kata dia.
Baca juga: Anies Diprediksi akan Lanjutkan IKN Nusantara, Pengamat: Demi Tiket Pilpres 2024, PDIP Ragukan
Menurut Said, uang itu ia bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan dan sembako.
"Itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan," tandas dia.
Said juga menjelaskan alasan mengapa terdapat logo PDIP di amplop yang dibagikannya.
"Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab, sebagian kader bergotong royong dan itu juga diniatkan zakat mal," tutur Said.
Said mengatakan, kegiatan tersebut juga dilakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU.
Baca juga: Menpan-RB Sambangi Kader PDIP Balikpapan, Beri Arahan Positif untuk Bangun Bangsa Kedepan
"Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," ucap Said.
Atas tindakan akun anonim yang mengunggah video, Said mengungkapkan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.