Berita Kaltim Terkini

Implementasi Identitas Kependudukan Digital Kaltim

Tentunya, agar tercipta persamaan persepsi aparatur penyelenggara administrasi kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, menyatakan, Penyelenggara Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 siap dicapai, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Target Penyelenggara Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 siap dicapai.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan pihaknya juga telah sama-sama merapatkan terkait hal tersebut.

Tentunya, agar tercipta persamaan persepsi aparatur penyelenggara administrasi kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat terkait pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pemanfaatan data.

Serta memberikan pelayanan yang berkualitas melalui layanan online dan terintegrasi.

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Ingin Program Sekolah Siaga Kependudukan Diterapkan secara Menyeluruh

Disampaikan Soraya dalam per tanggal 28 Februari 2023 jumlah wajib KTP di Kaltim sebanyak 2.789.550 jiwa dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.720.428 jiwa atau 97 persen.

"Selain itu sebagai upaya untuk mencapai target kinerja penyelenggaraan dukcapil tahun 2023 dan mensukseskan Pemilu tahun 2024 melalui pelayanan yang berkualitas," tegasnya.

Target kinerja penyelenggaraan dukcapil tahun 2023, pihaknya untuk Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah anak 0-17 tahun sebanyak 1.152.199 anak dan yang telah melakukan cetak KIA sebanyak 620.231 anak atau 53,83 persen.

"Saat ini jumlah anak 0-18 tahun sebanyak 1.223.373 anak. Cakupan kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 tahun sebanyak 1.190.224 atau 97,29 persen," terangnya.

Sementara untuk Implementasi Buku Pokok Pemakaman sebanyak 660 atau 60,92 persen, sementara jumlah desa/kelurahan di Kaltim sebanyak 1.029.

Ilustrasi kantor Disdukcapil
Ilustrasi kantor Disdukcapil (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Sedangkan Implementasi Identitas Kependudukan Digital sebanyak 18.154 atau 0,67 persen.

"Target dari Dirjen Dukcapil adalah 25 persen dari jumlah wajib KTP. Kaltim selalu optimis dapat mencapai target tersebut," tandas Soraya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved