Ramadhan 2023
Hukum Puasa Ramadhan 1444 H Saat Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur, Ini Penjelasan Buya Yahya
Terjawab sudah hukum puasa Ramadhan 1444 H saat lupa baca niat dan tidak sahur, ini penjelasan Buya Yahya.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah hukum puasa Ramadhan 1444 H saat lupa baca niat dan tidak sahur, ini penjelasan Buya Yahya.
Simak penjeasan lupa Baca Niat Puasa dan lupa sahur.
Apakah puasa yang kita kerjakan dianggap sah?
Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang perkara tersebut.
Berdasarkan kesepakatan pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.
"Bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari, tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur,"
Baca juga: Update! Jadwal Imsakiyah Kutai Timur Ramadhan 1444 H Kamis 30 Maret 2023, Lengkap Doa Buka Puasa
"Maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain menurut mazhab Imam Abu Hanifa.

Dalam sebuah tulisan, ada yang berpendapat bahwa ada fatwa yang sesuai yang kerap dialami oleh orang awam.
"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnnya.
Buya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja.
Maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.
"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main,"
"Subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat,"
"Pagi harinya lalu ngadu, bagaimana puasa saya?"
Baca juga: Terbaru! Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Nunukan Kalimantan Utara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.